MAKASSAR, KORAN HARIAN 55 – Ketua LSM Lembaga monitoring kinerja aparatur negara (Lemkira) Risal Noma, menegaskan jika pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulsel, Iqbal Najamuddin terlalu dini, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa bersama Kepala Sekolah (Kepsek) SMAS Mahaputra Makassar.
Hal itu dikatakan saat dihubungi via selular, Jumat (19/04/2024).
Risal menegaskan, pernyataan yang dilontarkan masalah Ijazah palsu, terlalu berani dan keliru serta sangat menyayangkan pernyataan Kadis Pendidikan, sebab kejadian di tahun 2005, sedangkan Dinas Pendidikan dari kota/kabupaten baru mengambil alih SMA dan SMK pada tahun 2014, diterapkan pada tahun 2016, jelasnya.
“jika status sekolah tersebut masih berstatus diakui, maka sekolah tersebut tidak dibenarkan mengeluarkan ijazah dari sekolahnya.
Menurut Rizal, harusnya Disdik Sulsel memeriksa KR 02 Sekolah tersebut (sekarang Dapodik), dan berkas yang menguatkan keaslian Ijazah tersebut.
Risal juga mengatakan, pernyataan Kadis Pendidikan Provinsi, sesuai dengan SK Kepala Dinas Pendidikan Sulsel nomor 790/PD4/A-SK/2005, tanggal 27 Mei 2005, ditandatangani oleh Kadisdik Sulsel saat itu, Dra Hj Nurlang, tertanggal 30 Juni 2005, dengan nomor DN-19 Ma 0352489. Sedangkan saat itu SMA dan SMK masih di bawah naungan Pemerintah Kabupaten dan Kota, sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa Disdik begitu cepat membuat pernyataan resmi, hanya memeriksa pihak SMA MAhaputra beberapa jam saja.
“Jika memang valid dan menganggap ijazah tersebut asli, Kadis Pendidikan jangan hanya bicara teori, harus panggil semua yang terkait termasuk Media dan perlihatkan bukti hasil klarifikasi dari pihak SMA Mahaputra, termasuk libatkan APH bahkan ijazah tersebut harus di periksa di Laboratorium forensic (Labfor) untuk membuktikan kebenaran pernyataan dari Kadis” tegas Ical sapaan akrab Ketua Lemkira.
Rizal menjelaskan, jika hanya info dari Kepsek jika ijazah tersebut asli, masih diragukan maka meminta pihak Kepolisian panggil Kadis Pendidikan dan Kepala Sekolah SMA Mahaputra, untuk dibuktikan pernyataannya, tutup Rizal.(tim)