MAKASSAR, KORAN HARIAN 55 – Aktivitas pertambangan di Provinsi Suwawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara mulai Kembali beroperasional, sehingga membutuhkan bahan bakar minyak jenis solar (Solar) yang cukup banyak untuk memenuhi kebutuhan mereka, namun diasayangkan para Mafia BBM memanfaatkan solar bersubsidi milik Masyarakat,m untuk dijual ke PerusahaanTambang.
Hasil pantauan dilokasi, ada beberapa perusahaan transportir dan perusahaan perniagaan, yang menyalahi aturan, dimana BBM jenis solar subsidi yang seharusnya diperuntukan buat Masyarakat, malah dijual ke perusahaan petambangan itu dengan harga sekitar Rp12.000 hingga Rp14.000.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum (Ketum) Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), saat dihubungi via selularnya, Minggu (21/04/2024).
Bung Salim sapaan akrab mantan direktur utama Harian Ujungpandang Ekspres ini mengatakan, menyayangkan hal itu. Karena para pelaku melakukan pembelian ke SPBU dengan harga subsidi dari pihak Pertamina.
“sangat disayangkan, karena mereka dengan bebas melakukan pembelian ke SPBU, menggunakan kendaraan mobil Boks, mobil truk, mobil tangki rakitan, mobil angkot ( mikrolet) serta mobil penumpang yang sudah di modifikasi.
Bung Salim juga mengungkapkan, hal ini berulangkali di lakukan penindakan, namun mereka berhasil lolos dari jeratan hukum, karena diduga menggunakan dokumen palsu.
“kenapa saya katakan itu dokumen palsu, karena kadang ada dua unit kendaraan mobil tangka menggunakan satu dokumen, itupun hanya dapat memperlihatkan dokumen mereka lewat WhatsApp Sopit tersebut” tegas Bung Salim
Seperti PT BBM mobilnya yang sempat ditahan oleh Polres Sidrap, yang dokumennya hanya surat jalan internal yang diperlihatkan, sebanyak dua unit dengan nopol KT 8704 NL dan DD 8604 HG, kini sudah terlihat melintas di Desa Sakkoli Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Minggu pukul 01.00 Wita, kata Bung Salim.
Juga Mobil Tangki milik PT Rurung Cahaya Energi nopol DD 8976 HF, saat dibuntuti dari arah Maros hingga melewati Pangkep, menuju arah timur.
Demikian pula mobil tangka milik PT Trio Amanh Energi milik oknum Anggota Densus Polda Sulsel berinisial (IQ) yang juga pemilik PT Citra Manunggal Energi DD 8180 SZ, terlihat melintas di depan Pos Lalulintas Polres Pangkep, Jalan Poros Pangkep Makassar, Minggu (21/04/2024) sekitar pukul 01.00 WITA.
“Saya dapati juga mobil Innova warna hitam yang telah dimodifikasi, milik Anggota Polres Pangkep inisial (DIR, FAT) yang mengisi di SPBU Labbakkang No 74 90607 mengisi solar bersubsidi dengan angka dimeteran sudah mencapai dua juta rupiah, sehingga saya pastikan itu mobil pengisi solar yang ada tangki rakitan didalamnya”, jelasnya.
Bung Salim menegaskan dengan adanya oknum anggota yang menjadi pemain dan pelaku pemasok BBM jenis solar bersubsidi, sudah dapat dipastikan ada jaringan.
“Saya berharap, Kapolda Sulsel Bapak Irjen Pol Andi Riyan bersama pihak PT Pertamina, segera memerintahkan anggotanya untuk membentuk tim, guna mengungkap pelaku mafia BBM, karena selain merugikan juga Tindakan melawan hukum serta menjual keluar wilayah, quota Pertamina Wilayah Sulsel.(Tim).