User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
๐Ÿ‘‹ Selamat Datang di KoranHarian55.com
Portal berita harian yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya. Terima kasih telah membaca. Tetap bersama kami! ๐Ÿ“ฐ

1224 Dos Oli Palsu Disita di Wonomulyo, Ketum Perjosi Pertanyakan, Kenapa Hanya Menetapkan Satu Tersangka, Mengapa Polda Sulbar Tidak Lakukan Penahanan, Mungkinka Ada Tekanan?

Ketum Perjosi Tegaskan, Kasus Ini Tidak Boleh Berhenti Pada Satu Orang. Transparansi dan Penahanan Tersangka Menjadi Kunci Keadilan.

POLEWALI MANDAR , koranharian55.com โ€” Sebanyak 1.224 dos oli diduga palsu dan ilegal disita polisi dari gudang pupuk bersubsidi di Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (25/5/2025). Meski jumlah barang bukti sangat besar, publik mempertanyakan, termasuk Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma ikut angkat bicara, mengapa hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan mengapa tersangka itu belum ditahan.


Saat pengungkapan kasus, sejumlah tokoh lokal dan pengusaha ternama hadir saat penggerebekan, termasuk Hj. Malahayati (CV Bina Tani) dan suaminya, Ajbar Abdul Kadir (anggota DPR RI Dapil Sulbar). Bahkan Lurah Sidodadi, Abdul Aziz Bande, hadir sebagai saksi dan menjelaskan jika di dalam gudang ada pupuk dan oli, tapi yang dipersoalkan hanyalah oli. Sehingga kejanggalan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi aparat penegak hukum dan kemungkinan adanya tekanan eksternal dalam proses penyidikan.


Ketum Perjosi, mengungkapkan, pada saat enggerebekan dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, dipimpin AKBP Prof. Dr. Saprodin SH, MH. Polisi mengamankan ratusan dos oli yang kemasannya menyerupai merek resmi, namun tidak memiliki label SNI atau segel resmi. Barang bukti kemudian diangkut menggunakan tiga truk ke Mapolda Sulbar.
โ€œKan jelas saat penggerebekan oleh Krimsus Polda Sulbar, ada pernyataan dari Lurah Sidodadi yang mengatakan, memang di dalam gudang ada pupuk dan oli, tapi yang dipersoalkan hanyalah oli, karena tidak memiliki SNI dan segel resmi,โ€ tegas Bung Salim saat dihubungi Sabtu (01/11/2025)


Wartawan senior dibidang criminal ini mengungkapkan, jika gudang tersebut tercatat sebagai distributor pupuk bersubsidi CV Bina Tani, namun fakta bahwa ribuan dos oli ilegal tersimpan di sana menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan kontrol internal.

Bung Salim juga mempertanyakan keberadaan beberapa tokoh ternama, hadir pada saat penggerebekan, dan menjadi pertanyaan siapa yang bertanggungjawab, sebab Saat dimintai klarifikasi, Hj. Malahayati membantah mengetahui penyimpanan oli ilegal digudang, mengaku semua keluarga bisa pakai gudang itu. Saat oli disimpan, kami tidak tahu apa pun, sedangkan diketahui jumlahnya sangat besar dan banyak. Dan kehadiran tokoh ternama ini menimbulkan pertanyaan public, apakah penanganan kasus ini berhenti di level simbolik atau ada tekanan sehingga penyidikan lambat
Beberapa tokoh hadir saat penggerebekan:
โ€ข Hj. Malahayati, penanggung jawab CV Bina Tani
โ€ข Ajbar Abdul Kadir, anggota DPR RI Dapil Sulbar
โ€ข H. Zulkifli, pengusaha sukses di bidang perbengkelan dan properti
Bung Salim meminta Kapolda Sulbar, agar jangan hanya menetapkan satu tersangka, Publik dan Mahasiswa meradang, karena menilai bahwa penetapan hanya satu tersangka tidak mencerminkan besarnya kasus ini, karena ada Ribuan dos oli palsu diamankan, jaringan distribusi jelas luas, dan Tokoh pengusaha hadir dan perlu diperiksa, juga menyoroti fakta bahwa tersangka belum ditahan, padahal bukti cukup untuk penahanan sementara.
โ€œKalau hanya satu orang dijadikan tumbal, hukum kehilangan kredibilitas. Aparat harus menelusuri pabrik, distributor, hingga pemilik merek yang dipalsukan. Jangan ada aktor besar yang lolos hanya karena koneksi atau tekanan lokal.โ€ tegas Adik Mantan Wakabareskrim Polri Irjen Pol Purn DR Drs Syahrul Mamma SH MH ini
Bung Salim meyakini, kasus ini adalah sindikat dan jaringan besar oli palsu dan metode penyimpanan, serta pendistribusiannya sangat rapih, karena kemasan menyerupai merek resmi namun tanpa label dan segel SNI, Gudang resmi yang digunakan untuk menutupi aktivitas illegal, serta distribusi lintas kabupaten menggunakan truk logistik
โ€œDari Sumber internal aparat menyebut bahwa penyidik sedang menelusuri pabrik pengolahan ulang oli bekas di beberapa wilayah Sulawesi Barat yang memasok cairan dasar untuk dikemas ulang, semoga secepatnya terungkapโ€ jelasnya.
Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel bidang Pembelaan Wartawan menjelaskan, ancaman hukuman dan regulasi, terhadap pemalsuan produk pelumas termasuk pelanggaran berat, dapat dikenakan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 382 bis KUHP terkait perbuatan curang dagang.
โ€œAncaman hukum bagi pelaku bisa mencapai 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar. Namun, ketidakjelasan identitas tersangka dan belum adanya penahanan menimbulkan keraguan publik mengenai keseriusan penegakan hukumโ€ tuturnya.
Adapun kritik dan tuntutan transparansi dari Perjosi, dan seluruh publik, khususnya Masyarakat yang dirugikan, serta perusahaan pemilik merek yang dirugikan, agar Polda Sulbar segera publikasi identitas dan peran tersangka hingga proses hukum selesai.
โ€œPenyidik harus libatkan pemilik merek resmi oli sebagai saksi ahli, lakukan penelusuran menyeluruh jaringan pengolahan ulang dan distribusi, serta publikasikan hasil laboratorium independent, publik berhak tahu seluruh jalur, jangan biarkan kasus ini berhenti di satu orang. Hukum harus menegakkan keadilan, bukan simbol semata, tegas Salim Mamma men
Ketum Perjosi menyimpulkan, kasus oli palsu Wonomulyo mencerminkan lemahnya pengawasan industri dan transparansi hukum. Meski ribuan dos oli ilegal diamankan, hanya satu tersangka yang ditetapkan dan belum ditahan.
โ€œPublik dan organisasi profesi seperti PERJOSI menuntut agar kasus ini ditangani secara menyeluruh. Penelusuran jaringan distribusi, penahanan tersangka, dan transparansi menjadi kunci agar hukum tidak berhenti pada simbolisme semata dan efek jera nyata dapat tercapi.โ€ tutup mantan Dirut Hariian Ujungpandang Ekspres (Upeks) ini.

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe