JAKARTA, KORAN HARIAN 55 –Wacana legalisasi kasino kembali mencuat di Indonesia. Isu itu muncul pernyataan dari Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, dalam rapat dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan pada 8 Mei lalu.
Adanya pernyataan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, saat rapat dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan pada 8 Mei lalu, dengan dalih mendorong pemerintah untuk mencari sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang baru, ditentang dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum (Ketum) Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma.
Menurut Ketum Perjosi, Salim Djati Mamma, bukan alasan yang tepat untuk mengatasnamakan PNBP, sebagai sumber pemasukan atau penerimaan negara, menilai usulan tersebut mencerminkan sikap ‘gelap mata’ dalam menghadapi tantangan fiskal negara, dan tidak sepatutnya disampaikan oleh wakil rakyat di Senayan.
“Jangan jadikan alasan negara tak bisa terus bergantung pada pendapatan dari sektor sumber daya alam, tapi bagaimana Pemerintah meningkatkatkan sumber daya manusia, dan pajak dikerjakan dengan baik, dan pejabat serta legislator jangan bekerja untuk Partai dan pribadi, kalu memang mau pemasukan dengan baik” tegas Bung Salim sapaan akrab Ketum Perjosi.
Wartawan senior dibidang criminal ini menilai, pernyataan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, adalah mencari jalan agar judi di Indonesia di legalkan, dan pastinya semua yang berbau illegal akan menuntut juga akan disahkan.
“Adapun pendapat dari Bung Galih, mencontohkan langkah Uni Emirat Arab negara seperti UEA tengah berupaya lepas dari ketergantungan pada minyak, dengan mengembangkan sektor pariwisata, termasuk melalui kasino, saya tegaskan bahwa langkah UEA tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melegalkan perjudian di Indonesia” tutur Bung salim
Menurut Mantan Dirut Harian Ujungpandang Ekspres (Upeks) ini mengungkapan, jika perjudian selain bertentangan dengan Undang-undang, juga menentang dengan norma masyarakat,” tegas Bung Salim.
Ia menilai jika judi dijadikan sebagai sumber pemasukan negara adalah langkah keliru. Pemerintah, menurutnya, seharusnya memaksimalkan potensi yang sudah ada bahkan lebih meningkatkan lagi potensi tersebut, dimana pemerintah untuk mencari terobosan dalam mencari sumber PNBP baru, bukam dengan jalan pintas melegalkan judi dinegara ini.
Kalau ingin berinovasi bukan dengan jalan pintas, dimana dilarang dalam agama, melanggar undang-undang Negara yang sudah ditetapkan serta melanggar norma agama di negara kita” jelasnya.
“Sekali lagi saya menilai usulan tersebut mencerminkan sikap ‘gelap mata’ dalam menghadapi tantangan fiskal negara, dan tidak sepatutnya disampaikan oleh wakil rakyat di Senayan” tegas Asesor BNSP bidang Pers ini.
Namun Ketum Perjosi, menambahkan jika pernyataan Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Golkar, bukanlah wacana baru, dalam paya melegalkan kasino di Indonesia. Pada Agustus 2024, Ketua Umum HIPMI Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, pernah mengusulkan pembangunan kasino di Bali. Namun, usulan itu langsung ditolak Sandiaga Uno, yang saat itu menjabat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, karena pembangunan kasino bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Wacana melegalkan Judi pernah pernah disampaikan oleh Pak Budi Arie saat menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika pada September 2023 lalu, agar judi online dikenai pajak sebagai sumber penerimaan negara, namun ditolak” tuturnya.
Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel mengungkapkan, Indonesia sebenarnya pernah melegalkan beberapa jenis perjudian. Contohnya, Porkas (kupon sumbangan olahraga berhadiah), sumbangan dermawan sosial berhadiah (SDSB), dan lotre totalisator atau Lotto, namun masa keemasan perjudian itu berakhir pada 1993, karena banyak penolakan dari masyarakat dan tokoh agama, termasuk MUI.
“Selain itu, wacana menarik pajak dari judi online juga pernah mengemuka, dimana Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, pada November 2024 mengusulkan agar pemerintah memungut pajak dari judi online, karena melihat potensi besar dari aktivitas ekonomi” jelasnya.
Bung Salim memberikan pandangan tegas. Menurutnya, legalisasi kasino bukan solusi tepat untuk menaikkan PNBP, dia mengingatkan kepada Pemerintah, seharusnya mengoptimalkan sumber PNBP lain yang belum dimaksimalkan, seperti sektor sumber daya alam nonmigas, termasuk batu bara dan nikel.
Menurutnya, legalisasi kasino bukan solusi tepat untuk menaikkan PNBP.Pemerintah seharusnya mengoptimalkan sumber PNBP lain yang belum dimaksimalkan, seperti sektor sumber daya alam nonmigas, termasuk batu bara dan nikel.
“Kalau kasino dilegalkan, ini bisa membuka pintu bagi legalisasi praktik ilegal lainnya, seperti judi online, saya menilai legalisasi kasino sulit terealisasi karena bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Jika tetap ingin melakukannya, pemerintah harus merevisi peraturan terkait, termasuk dilokalisir di satu tempat, seperti yang pernah diwacanakan, akan tetap terjadi penolakan baik dari sisi moral maupun hukum” ujarnya
Ketumk Perjosi merasa ada kekawatiran dari sisi sosial, konsekuensi legalisasi kasino tetap berbahaya dan masyarakat akan menganggap legalisasi kasino sebagai pembenaran berjudi, padahal, judi di Indonesia sudah dilarang dan diancam sanksi pidana, tetapi tetap marak, terutama judi online yang belum juga tuntas.
“Saya yakin Pemerintah pun tidak akan mempertaruhkan legalisasi kasino hanya demi meningkatkan PNBP, dengan situasi sekarang, pemerintah pasti tidak akan melegalkannya,” tutupnya (mar/has)





