Kisruh Kasus SPMT Ilegal Disorot, Ketum Perjosi Tegaskan Kasubag Kepegawaian Jadi Tumbal, Kadisdik, Kacabdis, dan Kepsek Kompak Cuci Tangan

MAKASSAR, KORAN HARIAN 55 โ€“ Krisis tata kelola Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mencapai titik paling memalukan. Di tengah kisruh maladministrasi penerbitan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang terindikasi ilegal dan manipulatif, Kasubag Kepegawaian Disdik Sulsel, Andi Fachruddin, dipastikan menjadi tumbal birokrasi. Sementara aktor-aktor utama di lingkaran kepala dinas, cabang dinas, hingga kepala sekolah justru bermain aman dan cuci tangan.

Pemicunya adalah penyingkiran Aliyuddin, S.Pd, dari SMAN 8 Sinjai, yang secara mendadak dinyatakan keluar dari tugas mulai 1 Mei 2025. Padahal, SPMT yang digunakan sebagai dasar dikeluarkannya Aliyuddin memiliki cacat administrasi yang fatal.

Kepala SMAN 8 Sinjai, Yubob Salim, mengakui bahwa SPMT tersebut berasal dari staf Subag Kepegawaian Disdik Sulsel atas instruksi Andi Fachruddin.
“Iya pak, saya keluarkan (Aliyuddin) sejak 1 Mei 2025 karena ada SPMT dari Subag Kepegawaian Disdik tertanggal 29 April 2025,” ujar Yubob, saat tim investigasi menemui diruang kerjanya, Rabu (16/7/2025).

Tanpa konsultasi dan tanpa dasar hukum yang jelas, kepala sekolah mengeksekusi surat yang statusnya meragukan. Padahal, berdasarkan aturan, segala bentuk penempatan dan mutasi di daerah seharusnya dikoordinasikan dengan Cabang Dinas Wilayah V selaku perpanjangan tangan Disdik Sulsel.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Plt. Kepala Cabdis Wilayah V Bulukumba, H Arafah, malah mengaku baru mengetahui adanya SPMT tersebut setelah yang bersangkutan dikeluarkan dari daftar hadir.
“SPMT ini salah. Seharusnya diterbitkan setelah proses penugasan selesai dan oleh atasan langsungnya, bukan sembarang pejabat di dinas,” tegas Arafah, Selasa (15/7/2025).

Celakanya, jabatan Sekretaris Disdik Sulsel yang berfungsi sebagai koordinator administrasi kepegawaian sudah lama kosong sejak April 2025, pasca purnatugasnya Dr. Andi Ibrahim. Kosongnya posisi vital ini membuka ruang bagi praktik penerbitan dokumen ilegal yang tanpa verifikasi dan pengawasan berjenjang.

Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, menyebut skandal ini sebagai bentuk kegagalan menyeluruh manajemen Disdik Sulsel. Ia menyayangkan justru Kasubag Kepegawaian dijadikan tumbal dari persekongkolan sistemik yang sarat kepentingan dan kekuasaan.

“Ini bukan sekadar salah input. Ini puncak kelalaian, dan Kasubag Kepegawaian dijadikan korban. Kalau Kadisdik, Pak Iqbal Najamuddin, tegas dan adil sejak awal, maka SPMT ilegal tak akan lahir dan menyingkirkan seorang ASN dengan semena-mena. Ini Bukan Kesalahan Kasubag Saja, Tapi Kegagalan Total Disdik!โ€ tegas Wartawan senior dibidang krimanal, saat dihubungi via telepon selularnya, Rabu (23/7/2025).

Ia juga mengecam sikap Kepsek dan Kacabdis yang tak bertanggung jawab atas tindakan sepihak, padahal mereka punya peran sentral dalam memastikan setiap mutasi sah secara prosedural.
“Jangan karena ada hubungan kekerabatan atau politik, lalu fakta dipelintir. Aliyuddin dizalimi, sementara yang lebih berkuasa cuci tangan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bung Salim menilai bahwa Aliyuddin bukan hanya korban salah administrasi, tetapi korban politik kekuasaan di tubuh pendidikan. Ia dipaksa “berhadapan” secara langsung dengan Kasubag Kepegawaian yang dijadikan kambing hitam, sementara para pejabat struktural justru lepas tanggung jawab.
“Ini seperti suruhan duel antar sesama korban. Padahal biang utamanya di belakang layar, adalah Kepsek, Kacabdis, dan Kadisdik yang seharusnya mengontrol semua prosedur,” tegas Mantan Dirut Harian Ujungpandang Ekspres.

Menurutnya, kasus seperti ini bukan insiden tunggal. Ini adalah rentetan dari carut-marut pengelolaan pendidikan di Sulsel, yang sudah berlangsung sejak lama, dimana Kepala sekolah dan staf pengajar, dimutasi tanpa SK, mereka langsung dimutasi seperti yang menimpa Aliyuddin.

Jika Gubernur Sulsel dan Ombudsman tidak segera turun tangan dan melakukan audit total, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu. Sistem pendidikan yang mestinya menjunjung nilai keadilan dan meritokrasi, kini terancam menjadi panggung pengorbanan bagi pegawai kecil yang dijadikan tameng atas dosa birokrasi.

Ketum Perjosi menegaskan, jika keadilan tidak boleh dikorbankan demi melindungi kepentingan para pejabat. Jika tidak ada penegakan hukum dan reformasi menyeluruh, maka yang akan tumbang bukan hanya guru, tapi masa depan pendidikan Sulsel, tutupnya. (tim)