JAKARTA, KORAN HARIAN 55 — Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi) Salim Djati Mamma, kembali menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto, melakukan perubahan besar dalam susunan Kabinet Merah Putih pada 8 September 2025 lalu, dengan mengganti lima menteri di posisi strategis dan membentuk Kementerian baru yaitu Kementerian Haji & Umrah. Perubahan ini berjalan mendadak, di tengah gejolak sosial dan tuntutan publik terhadap transparansi dan pemberantasan kejahatan.
Bung Salim, sapaan akrab Ketum Perjosi menganalisis untuk masing-masing kementerian yang mengalami pergantian, dan implikasinya, yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), dianggap sangat penting, karena bertugas mengoordinasi urusan keamanan, hukum, politik dalam situasi ketegangan sosial, ungkap, Kamis (11/9/2025)
Menurut Matan Wakil Ketua PWI Sulsel, menuturkan, dengan digantinya Budi Gunawan dan penunjukan pejabat sementara yakni Sjafrie Sjamsoeddin dari Menteri pertahanan, menandakan bahwa pemerintah ingin memperkuat kontrol keamanan dan merespons kritik tentang keamanan dan penegakan hukum dalam protes. Namun risiko adanya ketidakjelasan kepemimpinan, sementara bisa menimbulkan vacum koordinasi dalam isu-isu keamanan kritis.
Ia melanjutkan, tergantinya Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dikenal sebagai figur dengan disiplin fiskal dan reputasi internasional. Pergantian ke Purbaya Yudhi Sadewa menimbulkan kekhawatiran pasar tentang kontinuitas kebijakan keuangan.
“Kendati, Purbaya memiliki latar belakang teknokrat dan dikenal di lembaga seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), namun tantangan besar untuk Negara, mampukah memastikan bahwa defisit tetap terkendali, utang dalam batas aman, serta menjaga kepercayaan investor asing dan domestik di tengah kebijakan sosial yang meningkat” tegas Mantan Dirut Harian Ujungpandang Ekspres ini.
Juga dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding ke Mukhtarudin ke Mukhtarudin, lanjut, Asesor BNSP ini mengungkapkan, dimana Kementerian ini krusial dalam konteks Indonesia yang memiliki jutaan warga sebagai migran kerja baik formal maupun informal. Perlindungan, pengaturan agen pekerjaan, dan koordinasi antarnegara menjadi sorotan.
“Dengan Pergantian dari Abdul Kadir Karding ke Mukhtarudin bisa dilihat sebagai usaha merespons kritik tentang pelayanan dan keamanan migran, terutama dalam konteks kasus pekerja migran yang bermasalah” tambahnya.
Selain itu, tambah wartawan senior dibidang kriminal ini mengungkapkan, turut tergeser, yakni Menteri Koperasi dan usaha mikro, kecil & menengah (UMKM) Budi Arie Setiadi, digantikan oleh Ferry Juliantono. Kementerian UMKM, sering menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat terutama di daerah. Efektivitas kementerian ini penting untuk penyerapan tenaga kerja, pemberdayaan ekonomi lokal, dan penguatan basis ekonomi di luar pusat kota.
“ Dengan digantinya Pak Budi Arie Setiadi digantikan oleh Pak Ferry Juliantono, yang sebelumnya wakil menteri. Perubahan ini dapat lebih mempercepat aksi nyata di sektor koperasi, memperbaiki distribusi dana, dan memperkuat UMKM, melebihi pejabat sebelumnya, tutur Ketum Perjosi.
Selain itu, tambah Bung Salim, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo,juga tergeser, namun saying Kementerian ini memegang peranan dalam membangun generasi muda, olahraga, dan kegiatan sosial kultural yang sering kali menjadi ekspresi aspirasi publik, terutama di kalangan anak muda, tidak ada pengganti langsung yang disebutkan.
“ Dengan ada kekosongan pejabat, sehingga bisa memengaruhi kontinuitas program dan prioritas, termasuk pembangunan fasilitas olahraga, program kepemudaan, dan proyek-proyek sosial terkait, imbuhnya.
Ketum Perjosi juga mengungkapkan, adanya penambahan Menteri, yakni Kementerian Haji & Umrah, dimana lembaga ini dibentuk dari transformasi badan sebelumnya (BP Haji / lembaga penyelenggara haji) menjadi kementerian tersendiri. Menteri dan wakil menteri baru ditunjuk, yakni Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji & Umrah, dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri.
“Aspek penting untuk pelayanan jamaah haji dan umrah sudah lama menjadi isu publik dan logistik, transparansi kuota, biaya, birokrasi, dan dugaan korupsi terkait pengelolaan haji. Dengan kementerian baru, potensi perbaikan pengawasan dan akuntabilitas lebih besar” tegas Bung Salim.
Menurut Ketum Perjosi, ungkapan Presiden Prabowo, beberapa kali mengumbar janji akan menindak mafia, praktek korupsi besar, dan eksploitasi ilegal sumber daya negara sebagai bagian dari agenda keberlanjutan dan kedaulatan ekonomi. Pernyataan resmi Istana menyebut komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan kebebasan berpendapat sekaligus penindakan terhadap “tindakan anarkis”. Pernyataan tersebut dipublikasikan oleh Sekretariat Kabinet dan diliput oleh media internasional.
“Menurut Transparency International (CPI 2024), Indonesia mendapat skor 37/100, menempatkannya 99 dari 180 negara, dengan indikator persepsi tinggi soal korupsi di sektor publik. Angka ini penting karena membentuk ekspektasi investor jangka panjang dan penilaian kredibilitas institusi penegak hukum” tegasnya lagi.
Menurut Ketum Perjosi dari sisi positif, Reshuffle akan membantu pemberantasan korupsi, dan sebagai penyegaran kepemimpinan, karena dengan pergantian pejabat bisa membuka ruang pembaruan ,kebijakan anti korupsi dan percepatan reformasi birokrasi.
“Jika diikuti tindakan penegakan hukum yang independen dan transparan misalnya, audit forensik, pembukaan data, kerjasama KPK dan aparat penegak hukum, akan membantu dalam pemberantasan Korupsi” tutur Bung Salim
Bung Salim mengungkapkan, ini sebagai sinyal politik kuat, sehingga apabila presiden memadukan reshuffle dengan kebijakan nyata, menunjuk pejabat antikorupsi kredibel, dukungan anggaran untuk penegakan, hal itu bisa mengurangi peluang praktik koruptif.
Sedangkan resiko negative menunjukkan, ketidakpastian dan kredibilitas soal pemecatan mendadak figur teknokratis yang dihormati pasar (Sri Mulyani) tanpa penjelasan lengkap, sehingga dapat melemahkan persepsi konsistensi kebijakan, yang pada gilirannya memberi celah bagi spekulasi tentang motivasi politik di balik reshuffle.
“Spekulasi ini dapat mengurangi dukungan internasional untuk reformasi yang membutuhkan legitimasi teknokratis” ujar Ketum Perjosi.
Sedangkan Risiko politisasi penegakan hukum, menurutnya, jika langkah antikorupsi dipersepsikan sebagai alat politik misalnya “bersih-bersih” yang menarget rival politik, publik dan investor bisa kehilangan kepercayaan pada proses hukum dan independensi lembaga penegak.
”Bukti empiris di banyak negara menunjukkan penegakan hukum yang tidak konsisten bisa memperburuk, bukan memperbaiki, tingkat korupsi, tegas Ketum Perjosi.
Ketum Perjosi berkesimpulan, dengan pergantian lima menteri mendadak dan pembentukan kementerian baru adalah langkah signifikan di tengah tekanan publik dan protes. Jika dilaksanakan dengan transparansi, tindak lanjut kebijakan nyata, dan komunikasi yang baik, reshuffle ini berpotensi memperkuat kepercayaan dan memperbaiki tata kelola.
“Namun jika hanya menjadi pergantian simbolis tanpa pengawasan dan aksi, risiko kepercayaan publik dan investor bisa tergerus” tegasnya.(tim)
Siapa yang Diganti & Siapa yang Menggantikan
| Kementerian | Menteri Lama | Menteri Baru / Penjabat Baru |
| Koordinator Politik, Hukum & Keamanan (Menko Polhukam) | Budi Gunawan | Posisi digantikan oleh pejabat sementara, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ditunjuk sebagai penjabat Menteri Koordinator Polkam untuk sementara. |
| Keuangan | Sri Mulyani Indrawati | Purbaya Yudhi Sadewa |
| Perlindungan Pekerja Migran Indonesia / Kepala BP2MI | Abdul Kadir Karding | Mukhtarudin |
| Koperasi | Budi Arie Setiadi | Ferry Juliantono |
| Pemuda & Olahraga (Youth & Sports) | Dito Ariotedjo |
Belum ada pengganti resmi yang diumumkan pada saat pelantikan.
|
(Data diperoleh dari berbagai sumber)
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di





