Setelah Berusaha Berbohong, Akhirnya Papan Informasi Revitalisasi SMAN 8 Sinjai Baru Dipasang, Ketum Perjosi Sebut Kepsek Kebal Hukum, Dinas Pendidikan Diduga Tutup Mata

SINJAI, KORAN HARIAN 55 – Proyek revitalisasi SMAN 8 Sinjai kembali jadi sorotan. Setelah menuai kritik tajam karena tidak memasang papan informasi proyek, pihak sekolah akhirnya menempelkan papan tersebut di area sekolah, Senin (8/9/2025). Namun, langkah itu justru dinilai sekadar formalitas dan mempertegas dugaan praktik tertutup yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Pantauan tim Koran Harian 55 menunjukkan, papan informasi memuat keterangan resmi proyek bertajuk Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas. Adapun jenis pekerjaan meliputi rehabilitasi satu ruang kelas, satu ruang laboratorium IPA (Biologi), tiga toilet, serta pembangunan satu ruang administrasi/guru, satu ruang BK, dan satu ruang OSIS. Proyek senilai Rp1,308 miliar ini bersumber dari APBN 2025 dengan masa kerja 120 hari, mulai 30 Agustus 2025.

Meski demikian, pemasangan papan informasi itu tetap menuai kritik keras. Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, menilai langkah tersebut hanyalah upaya cuci tangan setelah kasusnya mencuat di publik.

“Ini jelas akal-akalan. Kalau memang transparan, kenapa baru sekarang? Fakta bahwa papan informasi baru dipasang setelah sorotan publik memperlihatkan Kepala Sekolah seakan kebal hukum,” tegas Bung Salim, Kamis (11/9/2025).

Berdasarkan temuan tim dilapangan, diduga pembangunan di SMAN 8 Sinjai adan penyimpangan, berjalan tanpa rapat bersama stakeholder. Guru, komite, maupun masyarakat setempat tidak dilibatkan. Padahal, Petunjuk Teknis Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025 menegaskan lima prinsip utama, yaitu, efektif, efisien, akuntabel, partisipatif, dan mengutamakan kepentingan terbaik anak.

Lebih jauh, Wartawan senior dibidang criminal ini mengungkapkan, dalam juknis mewajibkan pelaksanaan swakelola melalui Tim Pelaksana Revitalisasi (TPR) yang harus mencakup unsur kepala sekolah, guru, komite, serta masyarakat. Fakta di lapangan menunjukkan prinsip itu dilanggar secara terang-terangan.

Kepala SMAN 8 Sinjai, Yubob Salim, bahkan sebelumnya mengakui kepada tim media bahwa sejak menjabat Plt. Kepala Sekolah pada 2022 hingga kini, dirinya tidak pernah memasang papan informasi belanja dana BOS. Hal ini mempertegas pola keterbukaan yang patut dipertanyakan.

Tak hanya kepala sekolah, kritik juga dialamatkan pada pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Meski berbagai beberapa media telah berulang kali menyoroti dugaan penyimpangan, tak ada evaluasi maupun pengawasan langsung dari dinas terkait. Situasi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran sistematis atau bahkan kongkalikong dalam tubuh birokrasi.

Bung Salim menegaskan, jika kasus ini, menjadi ujian kredibilitas aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah.

“Jika praktik semacam ini dibiarkan, publik akan kehilangan kepercayaan pada lembaga pendidikan dan pemerintah. Aparat harus segera turun tangan. Masa depan anak-anak kita terlalu berharga untuk dipertaruhkan oleh segelintir oknum yang bermain dengan anggaran,” pungkasnya.

Dengan nilai proyek yang fantastis, ketertutupan informasi, hingga lemahnya pengawasan, publik kini menunggu keberanian APH untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan di SMAN 8 Sinjai.(tim)