Kolaborasi Preventif Lalu Lintas Berbasis Komunitas Digelar di Makassar, Ditlantas Sulsel Disorot sebagai Model Nasional
MAKASSAR, koranharian55.com — Lapangan Apel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan dipenuhi ratusan pengemudi ojek online (ojol) pada Rabu pagi (11/2). Mereka mengikuti Apel Ojol Kamtibmas yang dirangkaikan dengan sosialisasi program layanan “Mappatabe”, sebuah inisiatif pembinaan dan kolaborasi keselamatan lalu lintas yang digagas Ditlantas Polda Sulsel.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., dan dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) Ditlantas Polda Sulsel, perwakilan Kantor Wilayah PT Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kota Makassar. Apel berlangsung dengan format formal kepolisian, disertai penyematan simbolis pin dan pembagian helm berstandar SNI kepada perwakilan peserta.

Dalam amanatnya, Dirlantas Polda Sulsel menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari skema pembinaan berbasis kemitraan. Pengemudi ojol diposisikan sebagai elemen strategis dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di sektor lalu lintas.


Menurutnya, pengemudi ojol memiliki mobilitas tinggi dan jangkauan luas di wilayah perkotaan maupun pinggiran. Dalam praktik keseharian, mereka kerap menjadi pihak pertama yang mengetahui atau menyaksikan peristiwa kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, hingga potensi tindak kriminal di jalan raya.
“Rekan-rekan pengemudi ojol berada di lapangan hampir sepanjang hari. Mereka dapat menjadi sensor awal terhadap potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Dirlantas dalam keterangannya di hadapan peserta apel.

Konsep tersebut menempatkan komunitas ojol bukan hanya sebagai pengguna jalan, tetapi juga sebagai mitra preventif aparat kepolisian dalam mendukung sistem keamanan berbasis partisipasi publik.
Program “Mappatabe” diperkenalkan sebagai bagian dari strategi pelayanan lalu lintas yang menekankan pendekatan humanis, edukatif, dan kolaboratif. Secara terminologi, “Mappatabe” dalam bahasa Bugis-Makassar bermakna permohonan izin atau ungkapan sopan santun, yang dalam konteks pelayanan publik dimaknai sebagai pendekatan persuasif dan komunikatif.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa program ini mencakup, peningkatan kesadaran keselamatan berkendara, edukasi tertib berlalu lintas berbasis komunitas, dan Penguatan komunikasi dua arah antara kepolisian dan pengemudi ojol, serta penyampaian informasi cepat terkait kecelakaan dan gangguan keamanan jalan raya.
Ditlantas Polda Sulsel menyampaikan bahwa pendekatan kolaboratif dinilai lebih efektif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dibandingkan metode penindakan semata.
Kegiatan apel ini menjadi salah satu bentuk konkret dari implementasi program tersebut di lapangan.
Pada puncak kegiatan, dilakukan penyematan pin “Mappatabe” kepada perwakilan peserta sebagai simbol kemitraan. Selain itu, Ditlantas Polda Sulsel membagikan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) kepada seluruh peserta apel.
Pembagian helm ini dikaitkan dengan upaya peningkatan standar keselamatan berkendara di kalangan pengemudi ojol, mengingat kelompok ini termasuk pengguna jalan dengan intensitas tinggi dan risiko kecelakaan yang signifikan.
Data kepolisian menunjukkan bahwa sepeda motor masih mendominasi angka kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah. Oleh karena itu, perlindungan kepala melalui helm berstandar SNI menjadi salah satu faktor penting dalam meminimalkan fatalitas korban.
Dengan distribusi helm secara langsung dalam forum resmi, Ditlantas Polda Sulsel menekankan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas dalam setiap bentuk kolaborasi.
Kehadiran PT Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kota Makassar dalam apel tersebut menunjukkan adanya pendekatan lintas sektor dalam program ini. Jasa Raharja memiliki peran dalam perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas, sementara Dinas Perhubungan bertanggung jawab dalam pengaturan teknis transportasi di wilayah kota.
Sinergi ini membuka ruang koordinasi yang lebih terintegrasi, terutama dalam hal, penanganan cepat korban kecelakaan, pertukaran data kecelakaan dan pelanggaran, edukasi keselamatan transportasi perkotaan, sosialisasi regulasi terbaru kepada pengemudi.
Model kerja sama semacam ini dinilai dapat memperkuat ekosistem keselamatan lalu lintas secara menyeluruh, dari tahap pencegahan hingga penanganan pascakecelakaan.
Format apel berbasis komunitas transportasi online ini menjadi sorotan karena melibatkan kelompok pengemudi dalam jumlah besar dengan struktur komunitas yang terorganisir. Dalam konteks nasional, pengemudi ojol tersebar di berbagai kota besar dan menjadi bagian penting sistem transportasi berbasis aplikasi.
Dengan pendekatan yang terstruktur, program seperti “Mappatabe” berpotensi menjadi model replikasi di tingkat Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Integrasi komunitas ojol dalam skema Kamtibmas lalu lintas dapat menjadi strategi preventif berbasis partisipasi masyarakat.
Secara struktural, Ditlantas Polda Sulsel memulai pola pembinaan dengan, melaksanakan apel formal sebagai forum konsolidasi, penyampaian komitmen Bersama, penyematan simbol kemitraan, serta dukungan perlengkapan keselamatan.
Langkah tersebut menunjukkan adanya desain program yang tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi juga menyertakan elemen simbolik dan material sebagai penguat komitmen.
Di lapangan, peserta apel tampak mengenakan atribut resmi masing-masing aplikasi layanan transportasi online. Mereka mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari pembukaan, amanat pimpinan, hingga penutupan dengan tertib.
Beberapa pengemudi menyatakan bahwa kegiatan semacam ini membuka ruang komunikasi langsung dengan aparat kepolisian, khususnya dalam menyampaikan persoalan teknis di jalan raya, seperti titik rawan kecelakaan, kemacetan, serta potensi konflik lalu lintas.
Komunitas ojol selama ini dikenal memiliki jaringan komunikasi internal yang aktif melalui grup daring dan pertemuan rutin. Potensi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan sebagai jalur distribusi informasi keselamatan lalu lintas secara cepat dan masif.
Selain aspek keselamatan, Dirlantas juga menyinggung pentingnya ketahanan komunitas terhadap isu-isu hoaks yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas. Dalam beberapa kasus di berbagai daerah, penyebaran informasi tidak terverifikasi dapat memicu kepanikan atau konflik di ruang publik.
Dengan melibatkan komunitas ojol dalam forum resmi, Ditlantas Polda Sulsel berupaya membangun kanal komunikasi resmi yang dapat meminimalkan kesalahpahaman dan mempercepat klarifikasi informasi.
Pendekatan ini sejalan dengan strategi pemeliharaan stabilitas keamanan berbasis partisipasi publik.
Apel Ojol Kamtibmas dan sosialisasi “Mappatabe” yang digelar di Makassar menjadi langkah awal dalam penguatan pola kolaborasi antara aparat kepolisian dan komunitas transportasi online.
Secara struktural, kegiatan ini memuat beberapa indikator penting, keterlibatan langsung pimpinan satuan lalu lintas, partisipasi ratusan pengemudi sebagai representasi komunitas, sinergi lintas instansi pendukung keselamatan jalan, dan distribusi perlengkapan keselamatan berstandar nasional, serta penegasan komitmen bersama dalam forum resmi.
Dengan skema tersebut, Ditlantas Polda Sulsel menempatkan diri sebagai salah satu daerah yang mengembangkan pendekatan kolaboratif berbasis komunitas dalam pengelolaan lalu lintas.
Jika pola ini berjalan berkelanjutan dan disertai evaluasi terukur, model kolaborasi antara Ditlantas dan komunitas ojol berpotensi menjadi rujukan bagi Polda lain di Indonesia. Dalam sistem kepolisian nasional, inovasi daerah yang terbukti efektif kerap diadopsi sebagai praktik baik (best practice) oleh satuan wilayah lainnya.
Apel Ojol Kamtibmas dan program “Mappatabe” di Makassar mencatatkan satu babak baru dalam pola pembinaan keselamatan lalu lintas berbasis komunitas. Dengan keterlibatan aktif pengemudi sebagai mitra strategis, Ditlantas Polda Sulsel membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Perkembangan implementasi program ini ke depan akan menjadi indikator apakah model kolaboratif tersebut dapat diperluas ke tingkat nasional melalui koordinasi Korlantas Mabes Polri.(rls)





