Salim Djati Mamma meminta klarifikasi terhadap Jihan, staf BPKA Sulsel, terkait pernyataan mengenai dugaan penggunaan solar bersubsidi hasil sitaan polisi dalam proyek kereta api Ma’rang–Labbakkang. Salim Djati Mamma juga mendesak pimpinan Polri mengevaluasi penanganan persoalan tersebut.
Jakarta, KoranHarian55.com — Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, menyesalkan sikap Kasat Reskrim Polres Pangkep yang dinilainya belum menunjukkan langkah tegas untuk memanggil Jihan, staf Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan bagian inventaris, guna mengklarifikasi tudingan bahwa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang digunakan dalam proyek kereta api Ma’rang–Labbakang, Kabupaten Pangkep, berasal dari hasil sitaan polisi yang kemudian dijual.
Pernyataan tersebut disampaikan Bung Salim, saat dihubungi pada Sabtu (17/10/2026). Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap Jihan diperlukan untuk menguji kebenaran pernyataan yang dinilai dapat mencemarkan nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Bung Salim, sapaan akrab Ketum PERJOSI, menegaskan bahwa dirinya meminta kepolisian memeriksa pihak yang menyampaikan tudingan tersebut, sehingga persoalan ini tidak berhenti pada pernyataan sepihak.
“Saya ingin polisi memeriksa Jihan untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang menuduh polisi menjual BBM jenis solar hasil sitaan. Adapun penjelasan Kasat Reskrim kepada saya bahwa pihaknya tidak pernah menyita solar, itu tidak saya persoalkan. Yang saya tegaskan bukan personel, tetapi korps Polri yang selama ini kita kenal sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Jangan sampai nama institusi ini dirusak oleh tudingan staf BPKA Sulsel yang menyebut polisi terlibat mafia solar,” tegasnya.
Bumng Salim, yang merupakan adik kandung mantan Wakabareskrim Polri Irjen Pol Dr Drs H Syahrul Mamma SH, MH, meminta pimpinan kepolisian menaruh perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Ia mendesak Kapolri Jenderal Polisi Dr Suyudi Aryo Seto SH MH melalui Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs M Awal Chaeruddin SH MH untuk mengevaluasi penanganan persoalan ini, termasuk meminta pertanggungjawaban Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana SIK SH dan Kasat Reskrim Abd Halim SH terkait langkah klarifikasi atas pernyataan yang dipersoalkan.
Bung Salim mengaku telah beberapa kali menghubungi Kapolres Pangkep, AKBP Aditya Pradana, untuk meminta konfirmasi. Namun, menurut dia, upaya tersebut belum memperoleh tanggapan. Sementara itu, Kasat Reskrim disebut baru satu kali memberikan respons, yakni dengan menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menyita BBM jenis solar.
Bagi Bung Salim, penjelasan tersebut belum menjawab persoalan utama yang ingin diklarifikasi, yaitu kebenaran pernyataan mengenai dugaan penggunaan solar hasil sitaan polisi dalam proyek kereta api Ma’rang–Labbakang.
“Sebagai pimpinan tertinggi di institusi Polri, saya meminta Bapak Kapolri memerintahkan Kapolda Sulsel mengevaluasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Pangkep. Saya mempertanyakan mengapa klarifikasi terhadap pihak yang menyampaikan tudingan ini belum dilakukan. Persoalan ini bukan semata-mata menyangkut nama pribadi, tetapi juga menyangkut nama baik institusi Bhayangkara,” ungkapnya.
Ia menegaskan, apabila tudingan tersebut tidak benar, kepolisian perlu memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, apabila terdapat bukti yang mendukung pernyataan tersebut, ia meminta agar fakta-faktanya diungkap secara terbuka sesuai ketentuan hukum.
Bung Salim juga menekankan bahwa penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan persoalan serius yang membutuhkan kejelasan. Menurut dia, aparat penegak hukum harus memastikan setiap informasi yang menyangkut dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan.
“Polisi memiliki tugas mengungkap kejahatan terkait BBM, termasuk dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar bersubsidi. Karena itu, setiap tudingan yang membawa-bawa nama institusi Polri harus diklarifikasi secara terang. Jangan sampai persoalan ini menggantung tanpa kejelasan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pernyataan Bung Salim tersebut, redaksi KoranHarian55.com belum mendapatkan tanggapan dari Kapolres mauoun Kasat Reskrim Polres Pangkep. (tim)





