Didepan Penyidik, Jihan Bantah Pernah Sebut Polisi Jual BBM Hasil Sitaan

Tim Investigasi PERJOSI Besok Siap Perdengarkan Rekaman Suara kepada Polres Pangkep

Pangkep, KoranHarian55.com — Setelah diperiksa penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pangkep terkait pernyataan mengenai dugaan penjualan kembali BBM jenis solar hasil sitaan polisi, Jihan, staf Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, disebut membantah pernah menyampaikan pernyataan tersebut kepada Tim Investigasi Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI).

Menanggapi bantahan itu, Tim Investigasi PERJOSI berencana menemui Kasat Reskrim Polres Pangkep pada Selasa (20/10/2026) untuk memperdengarkan rekaman percakapan yang disebut merekam pernyataan Jihan saat tim berkunjung ke kantor BPKA Sulsel pada Jumat (2/10/2026).

Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Tim Investigasi PERJOSI, Bung Talla, setelah menerima informasi dari Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Abd Halim, SH, pada Senin (19/10/2026).

Bung Talla menegaskan, tim memiliki bukti rekaman percakapan antara Tim Investigasi PERJOSI dan Jihan. Menurut dia, pada menit ke17. 41 detik rekaman tersebut, staf BPKA bagian inventaris itu menyampaikan pernyataan mengenai BBM hasil sitaan yang disebut berasal dari pelabuhan dan dijual oleh polisi.

“Dengan hasil sitaan, Bapak langsung buka saja. Ada BBM, ada hasil sitaan dari pelabuhan dijual sama polisi. Saya sudah hatam, saya tidak mau campur itu karena itu bukan ranah saya,” demikian pernyataan Jihan sebagaimana dikutip Bung Talla dari rekaman percakapan tersebut.

Bung Talla berharap pihak kepolisian menangani persoalan ini secara serius karena menyangkut nama baik institusi Polri. Menurut dia, bukti rekaman perlu diperiksa agar kebenaran informasi yang dipersoalkan dapat diketahui secara jelas.

“Publik masih percaya dengan institusi Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Abd Halim, S.H., menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Jihan. Menurut keterangan yang diterimanya, Jihan membantah pernah mengatakan bahwa polisi menjual BBM hasil sitaan.

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Jihan. Namun, dia membantah pernah mengatakan polisi menjual BBM hasil sitaannya. Kalau memang tim dari PERJOSI dapat membuktikan, sesuai pemberitaan sebelumnya, maka kami minta diantarkan bukti rekaman percakapannya agar bisa mengetahui kebenaran informasi dari teman media,” ujarnya.

Rencana penyerahan dan pemutaran rekaman tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengklarifikasi perbedaan keterangan antara Jihan dan Tim Investigasi PERJOSI.

Tim PERJOSI melalui Bung Talla, menyatakan siap memperdengarkan rekaman yang mereka miliki kepada penyidik. Selanjutnya, kebenaran isi percakapan, agar persoalan ini dapat ditangani berdasarkan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. (Tim)