Jakarta, koranharian55—Dugaan mundurnya Ketua KONI pare pare, karena adanya desakan dari Walikota untuk meminta mundur atau dilakukan rapat luar biasa, karena diduga untuk menutupi jeratan hukum itu.
Hal itu terungkap, saat bendahara KONI pare pare dan beberapa pengurus lainnya mengancam akan mundur, karena dugaan ada sisa dana Porprov sebesar Rp180 juta, yang tidak jelas penggunaaannya sehingga ada ancaman dari pengurus akan mundur.
Sehingga dilakukakan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Pare dan Pengurus,namun tidak dihadiri oleh ketua Koni Pare pare Zulhan Arief yang juga menantu Walikota Parepare, dan dari hasil rapat tersebut ditemukan beberapa kejanggalan sehingga Komisi II mengancam tidak akan mengusulkan.
CEO 55TV Group, Salim Djati Mamma saat dihubungi via selularnya Rabu (3/5-2023) mengatakan, misteri sisa dana porprov estimasi Rp. 180 juta itu tidak jelas penggunaannya itu sepertinya ada rekayasa lagi. Terbukti saat diberitakan di koranharian55, kamis (27/4-2023) lalu, langsung dilakukan rapat tertutup, dengan isu diminta mundur atau dilakukan rapat luar biasa, dan ketua KONI Zulham Arief, sekaligus menantu Walikota yakni Walikota Pare pare TP.
“ hampir semua dugaan penyalahgunaan anggaran ditubuh pengurus KONI, dimulai dari dana hibah, dana bantuan Cabang olahraga (Cabor), dana kesejahteraan Atlit baik dari Pusat maupun APBD, serta dan untuk bantuan Porprov, banyak ditemukan oleh BPK, namun diduga mentok di saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak APH” tegasnya.
Bung Salim, yang juga Ketum Perjosi mempertanyakan,pada saat rapat dengar pendapat antara pengurus KONI yang hanya dihadiri Wakilnya dengan Komisi II DPRD Pare pare, terungkap dugaan adanya penyalahgunaan sisa dana sebesar Rp180 Juta yang tidak jelas, dan pengurus diancam tidak akan dicairkan dana hibah KONI untuk tahun anggaran 2023 apabila tidak ada rasinalisasi anggaran ( pertanggung jawaban ) secara rinci penggunaan anggaran KONI di tahun anggaran 2022.
“bisa saja ada skenario mundurnya Zulham Arief, sebagai ketua KONI Pare pare, diduga untuk menghindari jeratan hukum, karena terbukti dari investigasi dilapangan jika LPJ KONI Pare pare sudah selesai diperiksa BPK tanpa temuan alias aman,yang jadi pertanyaan bagaimana dengan sisa anggaran Porprov di Bulukumba dan Sinjai yang diduga tidak jelas pelaporannya” tegas Wartawan Senior ini.
Bung Salim menambahkan, diduga adanya modifikasi LHP yang diperiksa oleh BPK sehingga tidak ditemukan kejanggalan yang sebelumnya sudah tersebar adanya dugaan penyalahgunaan sisa anggaran porprov itu, dan kesepakatan dari Disporapar, Komisi II dan pengurus inti KONI Pare pare, anggaran Rp 1.5 M dipending pencairannya, artinya terbukti ada kejanggalan dipenggunaan anggaran KONI, dan Ketua Komisi II mengakui adanya penyalahgunaan anggaran di tubuh pengurus KONI Pare pare, jelasnya.
Salim juga mengungkapkan, jika BPK tidak bisa menemukan kejanggalan itu, ada dua hal yangdilakukan oleh sutradara scenario kemelut dugaan penyalahgunaan sisa anggaran tersebut, yakni, dikembalikannya dana tersebut, atau dimodifikasi laporan pertanggung jawaban (LPJ) itu, sehingga BPK tidak menemukannya, karena info diterima diduga ada oknum yang membantu membuat LPJ tersebut, tambahnya.
Ia juga berharap pengurus KONI Provinsi Sulsel agarsegera turun tangan menangani kemelut ditubuhpengurus daerahnya, sepertinya Pemerintah Kota Pare pare menjadikan mainan kepengurusan KONI, terbukti belum habis masa jabatannya pengurus, harus ganti lagipengurus, dan jia perlu dilakukan pembekuan pengurus atau diambilalih dan mengusut serta melaporkan dugaan penyalahgunaan dana hibah dan bantuan untuk KONI, karena menurutnya,penyakit KONI diseluruh wilayah Indonesia diduga sama kasusnya.
Salim Mamma menegaskan, APH sudah harus mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, karena Ketua Komisi II mengakui adanya penyalahgunaan anggaran di tubuh pengurus KONI Pare pare terutama penggunaan dana porprov yang dilaksanakan di Bulukumba dan Sinjai itu, tegas Adik Kandung Mantan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Dr Syahrul Mamma SH MH.
“apalagi yang harus ditunggu oleh APH, sudah ada bukti dan pengakuan dari Komisi II, dan saya berharap agar APH segera mengusut dugaan penyalahgunaan dana KONI di kota parepare, sebab ini sudah merugikan Negara, ” tutupnya.(ian)