Makassar, koranharian55—Setelah pihak Kejaksaan Negeri Pare pare, melakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya Korupsi Pembangunan Gedung Covid Center RSU Andi Makkasau Anggaran 15 M, dianggap ada kekeliruan. Karena hanya memanggil dr R sebagai penanggung jawab Kuasa pengguna anggaran (KPA), sedangkan PPK dan Kontraktor tidak diperiksa.
Hal itu dikatakan Ketua Umum(Ketum) Dewan Pimpinana Pusat (DPP) Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, usai menghubungi Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Parepare, Sugiharto, Sabtu (20/5/2023).
Bung Salim, sapaan akrab KetumPerjosi menambahkan, seharusnya pihak Kejari Parepare segera memeriksa kontraktor dan PPK Pembangunan Gedung Covid Center RSU Andi Makkasau itu. Karena kunci dan tehnis ada pada kontraktor dan PPK.
“kalau hanya memeriksa PA saja, maka waktunya akan panjang, secara tehnis kontraktor sudah sampaikan pembangunanan 100 persen, dan diperiksa oleh PPK dan melapor kepada PA makaterbayar, berarti benang merahnya ada pada PPK dan Kontraktor” tegas Salim.
Ia juga mengungkapkan, jika kesalahan ada pada PA, berarti itu kejaksaan bisa dapat dari BPK, sehingga yang paling utama adalah harus diperiksa PPK dan kontraktornya.
Adapun pernyataan dari menghubungi Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Parepare, Sugiharto, bahwa kasus dugaan korupsi Direktur RS umum Andi Makasau Parepare masih dalam tahap pemeriksaan, jadi nanti setelah adanya hasil baru kami sampaikan (rilis) dengan rekan rekan media, itu sudah tidak perlu. Karena mengingat pemeriksaan hanya berputar kepada pengguna anggaran saja,tidak dikembangkan ke PPK dan Kontraktor, sehingga terkesan lamban,padahal harusnya Kejaksaan sudah dapat menetukan tersangka,tegasnya.
“saya berharap agar pihak kejaksaan secepatnya memanggil PPK dan kontraktor, jika benar-benar akan mengungkap kasus dugaan adanya korupsi Pembangunan Gedung Covid Center RSU Andi Makkasau Anggaran 15 M, jangan hanya PA nya saja dipanggil bolak balik sehingga menimbulkan pertanyaan besar dengan kinerja Kejari Pare pare”, tuturnya.
Ketum Perjosi, berharap agar Kejaksaan benar-benar bekerja professional,dan tanpa ada tekanan dari pihakmanapun,karena diduga ada konsfirasi antara PPK danKontraktor, untuk merugikan Negara, jika pembangunan belum selesai namun dilaporkan 100 persen.
Ditempat berbeda Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Parepare, Sugiharto, saat dihubungi mengungkapkan bahwa ini masih dalam tahap penyelidikan atau klarifikasi, dan belum untuk komsumsi Media.
Namun saat ditanya siapasaja yang telah dipanggil, Sugiharto mengaku baru Dirut RSU Andi Makkasau yakni dr R sebagai KPA, dan Bendahara, sedangkan ALWL sebagai kontraktor danKH sebagai PPK belum dilakukan pemanggilan, dengan alasan yang sama, yakni masih tahap pengembangan. Sedangkan diketahui untuk menentukan sebagai tersangka, sudah sangat kuat dari sisi progres pembangunan yang belum rampung namun di resmikan dan sudah dianggap pembangunan 100 persen.
menambahkan jika sebelum dilakukan pelelangan, ide tersebut ditentang oleh Fraksi Nasdem, untuk pengalokasian DID pembangunan gedung Covid Centre itu, pada saat rapat paripurna tahun 2021. Dan walaupun pembangunan yang molor, pada Maret 2022 lalu diresmikan oleh Gubernur Sulsel, karena dianggap selesai, namun beberapa hari setelah peresmian, ternyata pekerja masih mengerjakan gedung tersebut, artinya proyek itu belum selesai namun dipaksakan diresmikan.
Sehingga dapat disimpulkan jika pihak kejaksaan tidak bisa menemukan bukti permulaan itu sangat tidak masuk akal, karena beberapa bukti dilapangan serta saksi.
Dirut RSU Andi Makkasau dr R, saat dihubungi mengatakan membenarkan adanya klarifikasi dari pihak kejari Parepare, dan mengakui semua sudah dijelaskan kepada penyidik dan mengatakan akan menghadiripanggilan kedua dari pihakKejari.
Sedangkan PPK Pembangunan Gedung Covid Center RSU Andi Makkasauinisial KH, sampai berita diturunkan sempat dihubungi melalui selular miliknya terdengar suaranya menjawab, namun saat dijelaskan apa maksud dan tujuan di hubungi, langsung mengatakan tidak ada suara penelpon dan langsung tutup telepon, lalu dihubungi melalui whatsapp, tidak ada balasan.(ian)