Pare-pare, koranharian55—Ketua Umum (Ketum) Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi) SalimDjati Mamma, mempertanyakan kenapa Sekda kota Parepare yakni IA, tidak dilibatkan saat pemeriksaan kasus korupsi dana Dinkes Rp6.3 M.
Menurut Bung Salim, Sekretaris Daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah mempunyai tugas sebagai koordinator dalam pengelolaan keuangan daerah, dan mengkoordinasi di bidang penyusunan rancangan APBD, rancangan perubahan APBD, dan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta mengkoordinasi penyiapan pedoman pelaksanaan APBD.
Dengan demikian Sekda ( IA ) sebenarnya mengetahui dengan jelas terkait keuangan daerah berikut semua jenis anggaran serta penggunaan anggaran tersebut. Dan keuangan daerah parepare menggunakan aplikasi keuangan yang hanya diketahui oleh 3 orang kondisi keuangan daerah setiap hari, yakni Walikota selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, Sekda selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah,serta Kepala badan keuangan daerah ( BKD ). Jadi kasus dana dinkes Rp. 6,3 M itu seharusnya sepengetahuan Sekda ( IA ) sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah
Ia menambahkan, Sekda ( IA ) sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah itu tidak bisa cuci tangan dengan dugaan cerita2 dramatis yg bentuk opini menyalahkan pihak lain dan tdk masuk akal klu tdk mengetahui keluar masuknya semua jenis anggaran begitu juga terkait penggunaan anggaran tersebut.
“jadi tidak masuk akal jika Sekda Kota Parepare tidak mengetahui,sedangkan dia adalah sebagai coordinator pengelolaan keuangan daerah itu tidak bisa cuci tangan” tegas Bung Salim.
Ia juga menuturkan, pada saat itu yang diberikan kepercayaan tangani Belanja langsung ( anggaran rutin ) itu Sekda ( IA ).Yang diberikan kepercayaan untuk tangani, belanja modal ( proyek ) pada saat itu dr. Y. Sehingga ada dua kubu pada saat itu yaitu, Kubu Sekda ( IA ) dan Kubu dr.Y.
Sekain itu Bung Salim juga mempertajam, bahwa ada catatan dibelakang kuitansi bertuliskan , pinjaman akan dikembalikan setelah dana terkumpul, sehingga. muncul pertanyaan apakah maksudnya pinjaman akan dikembalikan setelah dana terkumpul ?, dan sumber dana dari mana saja dana yg mau dikumpul ? serta siapa yg mau kumpul dana itu ?. Karena infonya bahwa rencana pengembalian uang yg dipinjam J A akan dikembalikan setelah dana terkumpul, itu diduga bersumber dari dana belanja langsung ( anggaran rutin ) yg ditangani Sekda ( IA ).
Dan Sekda ( IA ) diduga adakan Pertemuan di setdako terkait rencana kumpul dana utk mengembalikan pinjaman JA yg dipimpin sekda dan ada notulen rapat pada saat itu yg menurut info notulen rapat tersebut diduga sdh ditangan APH. Pertemuan itu dipimpin pak sekda untuk menutup uang yang dipinjam JA dari dr.Y, yang dikumpulkan dari semua SKPD dimana diduga menggunakan sumber dana dari belanja langsung ( anggaran rutin ). Uang yg dipinjam JA tersebut, diduga digunakan untuk uang ketuk palu dalam memperlancar penetapan APBD.
Dengan demikian semua hal ini atas sepengetahuan sekda ( IA ) sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah itu tidak bisa cuci tangan dengan dugaan cerita cerita dramatis yang membentuk opini menyalahkan pihak lain dan tidak masuk akal kalau tidak mengetahui keluar masuknya semua jenis anggaran begitu juga terkait penggunaan anggaran tersebut.
Sekda ( IA ) seharusnya mengetahui, apakah pada saat itu dr.Y menggunakan anggaran dana dinkes untuk memberikan pinjaman ke nama nama yang disebut yakni Zahrial Jafar, Firdaus Djollong, Muhammad Anzhar, Muh. Darwis Sani serta Jamaluddin Ahmad, ataukah dr.Y gunakan dana dari sumber lain.
Bung Salim juga mengemukakan, bahwa Kasus korupsi dana dinkes Rp.6,3 M itu berdasarkan temuan BPK tahun 2018 ( penggunaan anggaran tahun 2017 ), sementara kuitansi pinjaman tersebut di tahun 2015 dan 2016. Dan seharusnya APH ( penyidik ) memeriksa hal ini secara teliti dan cermat,Karena diduga ada yang terlampaui dan cuci tangan dengan kasus korupsi dana dinkes Rp.6,3 M in, tuturnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Sekda Kota Parepare IA belum menjawab, saat dikonfirmasi tanpa ada kejelasan.(tim)