Pare pare, koranharian55— Misteri korupsi dana Dinkes sebesar Rp. 6.3 M, yang selama ini sudah mulai terang, tinggal menunggu aksi dari pihak Kepolisian, sebagai penyidik.
Hal itu dikatakan Ketua Umum (Ketum) Perserikatan Journalists Siber Indonesia, Salim Djati Mamma, saat dihubungi Sabtu (26/5/2023).
Menurut Bung Salim, misteri pengungkapan korupsi dana Dinkes kota Pare pare, dapat diuangkap apabila pihak Kepolisian memeriksa Mantan Sekda dan Sekda, karena di masa itu ada dua orang yang menjabat sebagai Sekda pada tahun 2015, 2016 dan 2017 yakni H. MM alias PU dan IA, yang mengetahui alur keluar masuknya keuangan Pemkot kota Pare pare, selain BKD dan Walikota, tutur Bung Salim.
Ia juga mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan Sekda HMM ( PU), karena masih aktif saat itu, dia pensiun di bulan oktober tahun 2017 dan digantikan IA sebagai plt Sekda kota Pare pare, karena temuan Korupsi dana Dinkes Rp. 6.3M dari BPK tahun 2018 anggaran tahun 2017.
Sedangkan JA menjabat Kepala Bagian Keuangan Pemkot Parepare 2015, 2016 yang dibawahi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) yang pada saat itu Sekda HMM ( PU ), kemudian tahun 2017 berubah menjadi Badan Keuangan Daerah (BKD). Pada 2017 Kepala BKD dijabat H N sampai pensiun pada 31 Agustus 2018, jelasnya.
Setelah NS pensiun, jabatan Plt Kepala BKD diisi A A yang saat itu menjabat Kadis Dukcapil, namun tidak lama menjabat Plt Kepala BKD karena ia tersandung kasus korupsi gerobak jilid II dan dieksekusi oleh kejaksaan negeri parepare dan resmi ditahan di lapas kelas I Makassar pada 27 Februari 2019, dan jabatan Plt Kepala BKD yg kosong ditinggal AA diisi oleh Kepala Bidang Akuntansi BKD Agussalim, lanjutnya.
Bung Salim pun melanjutkan, setelah dilakukan mutasi, J A kemudian menjabat Kepala BKD Parepare pada 2020, 2021, 2022. Saat Jamaluddin menjabat Kepala BKD, AS menjabat Sekretaris BKD. Setelah kursi Kepala BKD kembali kosong ditinggal J A yang terlilit kasus korupsi dana Dinkes Parepare Rp6,3 miliar.
Sehingga kuat ada keterlibatan Mantan Sekda HMN ( PU ) karena di tahun 2015 dan tahun 2016 Kepala Bagian Keuangan masih dibawahi langsung Sekda, bahkan Sekda HMM ( PU) masih erat keterkaitannya dengan kasus korupsi dana dinkes Rp.6,3 M sampai bulan oktober 2017.
” ada dua Sekda yang mengetahui alur keuangan dan diduga ada keterlibatannya pada kasus korupsi dana dinkes Rp.6,3 M ini dab seharusnya kedua sekda yakni HMM (PU) dan IA, seharusnya periksa penyidik namun kenyataannya dia diduga tidak pernah diperiksa oleh penyidik”, tegasnya.
Bung Salim berharap, untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, Kapolda Sulsel diharap memerintahkan kepada Dirreskrimsus untuk mengambil alih untuk melakukan pemeriksaan ulang, karena diduga ada kesalahan awal dari penyidik, sehingga diduga ada yang jadi korban.
“saat ini Masyarakat berharap pihak Kepolisian bisa mengungkap kembali korupsi dana dinkes yang diduga sebagai uang gee proyek, tutup Bung Salim. (Tim)