Makassar, Koranharian55—Sejak dibuka kembali kasus korupsi dana dinkes Rp6.3 M oleh pegiat anti korupsi dan Media beberapa bulan ini, ada hal ganjil yang tidak diungkap oleh Dua Orang terpidana yakni Zahrial Jafar dan Jamaluddin Ahmad, yang terkesan menutupi kejadian sebenarnya dan terkesan melindungi oknum intelektual.
Terbukti salah satu kunci dari kasus ini yakni Sekda H Mustafa Mappangara (PU) tidak pernah tersentuh dan diperiksa oleh penyidik, padahal di wawancara exclusive koranharian55.com dengan dr Yamin di Lapas Makassar pekan ini, dia menjelaskan keterlibatan PU dan Zahrial tentang untuk bayar konsultan sebesar Rp200juta bersama Zahrial.
dr Yamin mengungkapkan, uang yg diberikan dr. Yamin ke Zahrial Rp.200 juta ituberkaitan dengan pengembalian uang konsultan. Karena tekanan dari TP sebagai Walikota parepare, harus membayar utang dari konsultan asal Kalimantan itu, sedangkan dana yang dikelola oleh PU habis akibat ulah Sekda PU dan Zahrial , tapi Zahrial tidak mau libatkan PU, dan hanya bertanggung jawab sendiri jelas dr Yamin.
“pada saat itu Topan Pawe marahi Zahrial dan Puang Ucu, diharuskan membayar utangnya kepada konsultan asal Kalimantan sebesar Rp200juta, sedangkan dana yang dikelola Puang Ucu dan Zahrial habis oleh mereka berdua, sehingga Zahrial datang minta ke saya sebesar 200Juta karena harus bayar konsultan, walaupun akhirnya Zahrial dalam BAP di Polisi tidak mengakui dan menceritakan hal tersebut” tutur dr Yamin.
Senada yang dikatakan Ketua Umum (Ketum) Perserikatan Journlist Siber Indonesia (Perjosi) Salim Djati Mamma, saat dihubungi Jumat (2/6/2023) mengemukakan, Zahrial dan Jamal masih menyembunyikan sesuatu, dan terkesan menutupi, serta terkesan melindungi tokoh intelektual kasus korupsi dana dinkes sebesar Rp6.3 M.
Menurut Bung Salim, jika Zahrial dan Jamal jujur, selain berimbas kepada orang yang dilindungi, juga buat dirinya, termasuk 25 anggota dewan dan dua pejabat sekda. Dan bukti ketidak jujurannya saat berada di lapas, malah bernyanyi bukan saat di BAP oleh penyidik, karena BAP adalah dasar Polisi, jaksa dan hakim dalam memutuskan yang sebanarnya.
“berarti ada yang disembunyikan, terlepas ada janji, padahal saat diperiksa dia disumpah, ternyata masih ada yang disembunyikan, dan dipertajam oleh kesaksian Ramlan ( mallang ) sebagai kurir yg membagi uang ketuk palu tersebut, akan bisa mengancam 25 anggota DPRD Parepare. Namun sepertinya penyidik tidak melanjutkan ke 25 anggota DPRD dan penyidik hanya fokus ke Zahrial Jafar dan Jamaludfin Ahmad.Tentunya penyidik punya alasan tertentu terkait hal ini” tegasnya
Bung Salim juga mengutarakan, bahwa masalah yang sebenarnya mereka tidak ungkap, karena Zahrial diduga juga ikut terlibat, karena dia pejabat saat itu, akhirnya mereka tetap ikut pada alur korupsi dana dinkes, walaupun sebenarnya mereka tahu uang yang dia gunakan bukan dana dinkes, tapi sumber dana lain, dan mereka tetap pasrah masuk penjara menerima, vonis dari Hakim, karena tidak mau bongkar yang lain.
“menurut saya Jamaluddin Ahmad dan Zahrial Jafar mengetahui dan tdk mengungkap kejadian sebenarnya terbukti dengan Zahrial mengirim surat laporan pengaduan Kasus Korupsi ke Polisi , berarti besar potensi bukan uang dana dinkes yang digunakan” jelasnya.
Bung Salim melanjutkan, mereka ikhlas dan menerima masuk penjara,dengan kasus korupsi dana dinkes,
Bung Salim menambahkan, setelah membaca surat laporan pengaduan Zahrial, sama saja dia iyakan, bahwa itu bukan dana dinkes, tapi dana sumber lain, tapi dia menutupinya, berarti salah satu dari dua orang terpidana, sebenarnya tahu bahwa itu bukan dana dinkes , karena ada hal yang besar yang disembunyikan.(tim)