Lampung, koranharian55– Beredar kabar seorang perwira Polres Lampung ditangkap bersama dua anggotanya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pejabat bersama dua anggota Polres Lampungyang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Propam Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan narkoba, informasi yang beredar bahwa perwira tersebut tertangkap tangan di wilayah Kalianda, Lampung
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika membantah adanya OTT terhadap terhadap pejabat dan dua anggota Polres Lampung Selatan. Namun, ia menyebut mereka diamankan berdasarkan hasil pengembangan.
“Ini bukan OTT tetapi ini adalah pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sejak lama,” kata Helmy, Jumat (30/6/2023).
Helmy menegaskan oknum personel Polres Lampung Selatan tersebut diamankan oleh Bidpropam Polda Lampung.
“Dilakukan oleh Propam Polda Lampung, yang mengamankan itu adalah Propam Polda Lampung,” terang dia.
Helmy mengatakan oknum perwira dan kedua anggotanya itu diamankan oleh Polda Lampung. Saat ini Polda Lampung tengah mengembangkan penangkapan oknum perwira tersebut.
“Ini sedang kita kembangkan, nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya,” kata Helmy Santika.(dlp)