Pare-pare,Koranharian55—Dianggap laporan warga tidak direspon sejak tahun 2022 lalu, Ketua LSM Laskar Indonesia Sofyan Muhammad, menyurat ke Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi moempoeni Harso.
Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Laskar Indonesia Sofyan Muhammad, via selularnya, ke redaksi koranharian55.com Minggu (2/7/2023).
Sofyan mengungkapkan, dirinya mengirim surat ke Kapolda Sulsel karena adanya laporan salah satu warga yakni Nusmun yang meminta untuk dimediasi ke Kapolda melalui Laskar Indonesia, yang merasa dirugikan terkait lahan miliknya berpindah tangan ke perusahaan pengembang yaitu PT. Marwah Cipta Pratama, Direkturnya atas nama Mansyur Leo berlokasi di Kota Pare-pare.
Sofyan jugamenjelaskan jika perpindahan kepemilikan ini tentunya melalui proses yg difasilitasi oleh Lurah Lapadde parepare pada saat itu dijabat oleh Ardyansah dan Camat ujung Parepare pada saat itu dijabat Yusuf Nonci ( PPAT ) dengan berbagai perjanjian diduga dilanggar oleh pihak pengembang ( Mansyur Leo ) sehingga sampai saat ini lahan tersebut belum lunas terbayar padahal kepemilikan sudah berpindah ke perusahaan pengembang, tuturnya.
Menurut Sofyan, keanehan berikut munculnya perjanjian pelunasan lahan dengan pembayaran secara bertahap yaitu 3 tahap, dimana pada tahap pertama keluar cek dari Bank BTN cabang Makassar dan terbayar melalui bank tersebut.
Berikutnya pada tahap kedua dan tahap ketiga keluar cek dari Bank BTN Makassar dan cek tersebut tdk bisa dicairkan karena saldo perusahaan pengembang ( Mansyur Leo ) kosong dan tertolak oleh pihak bank BTN. Artinya sebenarnya pihak Bank BTN mengetahui bahwa lahan tersebut belum terbayar lunas walaupun sudah berpindah kepemilikan lahan tersebut ke perusahaan pengembang.
Sehingga Sofyan menduga ada konspirasi antara pihak bank BTN dengan pihak perusahaan pengembang, karena Bank BTN mencairkan kredit perumahan dilahan yang sebenarnya bersengketa karena perusahan pengembang belum melunasi pembayaran ke pemilik lahan,
“Jadi sebenarnya ada rangkaian konspirasi negatif dalam hal ini, diduga adanya konspirasi antara perusahaan pengembang ( Mansyur Leo ) dengan Lurah Lapadde dan Camat ujung danpihak Bank BTN, pada saat berpindahnya kepemilikan dari pemilik lahan ke perusahaan pengembang, adanya konspirasi negatif karena sebenarnya mengetahui mengetahui bahwa lahan tersebut belum dilunasi pembayaran oleh pihak perusahaan pengembang ke pemilik lahan” tegasnya.
Sofyan juga melihat keanehan dari pihak Bank BTN tetap mencairkan kredit perumahan yang pada akhirnya kredit perumahan itu jadi kredit macet, dan menduga ada pelanggaran perbankkan dalam hal ini, tegasnya.
“ini sangat merugikan pemilik lahan dan diduga terjadi konspirasi negatif ( penipuan ) atau dugaan adanya tindak pidana ke pemilik lahan karena lokasi sudah hampir penuh terbangun tetapi belum terlunasi pembayaran lahan tersebut”lanjutnya
Selain itu Sofyan juga mengatakan, munculnya cek kosong 2 kali yang tertolak di Bank BTN cabang Makassar sebenarnya besar potensi dugaan tindak pidana ( penipuan ), sehingga sudah jelas penyidik Polda Sulsel sudah bisa menjerat, tegasnya.
Ia juga melihat Keanehan berikutnya, bahwa lokasi perumahan di Parepare tetapi yang mengeluarkan kredit perumahan bank BTN cabang Makassar, dan ada juga keterkaitan dengan Bank BTN syariah, sehingga besar dugaan ada konspirasi negatif antara pihak Bank BTN dan pihak bank BTN syariah secara internal berikutnya diduga pihak bank berkonspirasi dengan perusahaan pengembang.
Sofyan berharap agar Kapolda Sulsel Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi moempoeni Harso, dapat memperhatikan keluhan dan laporan warganya, sesuai dengan slogan Presisi Polri yakni prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, tegasnya.
Secara terpisah Dirreskrimum Kombes Pol Jamaluddin Farti , saat dihubungi mengenai perkembangan dari laporan tersebut,namun belum ada jawaban.(del)