Minta Damai Rp 1 M Saat Hendak Ditangkap, Preman Pasar Lakessi Pare pare, Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi Ditunjuk Sebagai Bandar Narkoba

Pare-pare, koranharian55– Preman pasar Lakessi yang diketahui berinisial DA alias LDR, tak berdaya saat Polisi dari Direktorat Narkoba polda Sulsel, ditunjuk sebagai tempat mendapatkan Narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan didepan Hotel Delima Sari perempatan jalan Andi Makkasau Kota Pare-pare, Rabu (26/7/2023) malam, saat LDR sedang memasang baliho anaknya yang akan maju sebagai calon anggota DPRD kota Pare-pare.

Penangkapan tersebut dari hasil pengembangan kedua orang tertangkap, yang mengaku milik LDR, keduanya diketahui sebagai pengedar  barang haram itu dari LDR.

Dari informasi yang berhasil didapatkan dari sumber, LDR minta damai untuk dilepas dengan nilai yang fantastik, mencapai Rp  1 M.

Diketahui LDR dan kedua tersangka pengedar yang telah menunjuk LDR, sering diciduk oleh pihak Kepolisian, namun diduga selalu lolos, sedangkan diduga ada barang bukti ditemukan.

Diketahui LDR ditangani oleh Subdit 2 Res Narkoba, dipimpin oleh Akbp Andi Fajrin, namun hingga saat berita ditayangkan, belum ada pihak penyidik yang dapat dihubungi terkait penangkapan tersebut.

Belum diketahui apakah LDR sudah di Polda Sulsel, atau masih dititip ditempat lain. (tim)