Bareskrim Tetapkan Selegram Asal Makassar Nur Utami Jadi Tersangka TPPU Terkait Jaringan Narkoba Internasiona

JAKARTA, KORANHARIAN55.COM — Setelah pihak Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Nur Utami, akhirnya menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terkait jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan tersebut merupakan istri dari anak buah Fredy berinisial S .

Hal itu dikatakan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi kini Nur Utami telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim,” kata Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Kombes Jayadi menambahkan, Nur berperan menampung uang hasil penjualan narkoba yang dilakukan suaminya berinisial S. Sosok S tersebut merupakan anak buah Fredy selaku pengendali peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang telah ditangkap.

“Peran yang bersangkutan menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan.

NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah sulsel bersama WW,” jelas Jayadi.

Dalam jaringan Fredy, Polda Lampung bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga telah menangkap dan menetapkan tersangka selebgram Adelia Putri Salma alias APS. Adelia merupakan istri Khadafi alias David yang juga berperan sebagai kaki tangan Fredy di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam pemeriksaan itu, Adelia Putri diduga menikmati uang hasil kejahatan pengedaran narkoba jenis sabu yang dilakukan David. Suaminya tersebut memperoleh sabu dari jaringan Fredy.

Dalam perkara ini, penyidik telah menyita beberapa barang mewah dan aset milik Adelia. Beberapa di antaranya satu unit usaha Alfamart dan 13 kendaraan mobil mewah.

“Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini,” Jelasnya.
Darinhasil pengembangan Bareskrim yelah menangkap 884 tersangka dengan barang bukti 10.2 ton sabu dari jaringan Frey sejak tahun 2020 hingga september 2023. (SC)