MAKASSAR, KORAN HARIAN55.COM – Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, minta Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso, mengevaluasi kinerja Kapolres Sidrap, Akbp Erwin Syah SIK, setelah pihak personil Kodim 1420 berhasil mengungkap dan pengamankan tujuh pelaku beserta barang bukti, didusun bendoro desa tallumae kecamatan watang sawitto kabupaten sidrap, pukul 09. 00 Wita pagi Senin (27/11/2023).
Menurut Bung Salim, saat dihubungi melalui selularnya mengatakan, ini menjadi tamparan bagi pihak Kepolisian sebagai aparat penegak hukum, karena dilkukan oleh pihak Kodim setelah mereka tidak percaya lagi dengan Polisi, sebab sudah berulangkali melaporkan namun tidak bisa mengungkapkan.
Sedangkan tambah mantan Adik Wakapolda Sulsel dan Wakabareskrim Polri Irjen Pol Dr Drs H Syahrul Mamma SH MH, bahwa Kapolres beserta jajarannya selalu mengatakan bahwa di Wilayah hukum Polres Sidrap aman, tidak ada criminal yang menonjol.
“Kapolres beserta jajarannya di media selalu mengatakan bahwa di Kabupaten Sidrap aman, sedangkan kita ketahui, Pasobis, Narkoba bahkan judi masih ada di wilayah hukum Polres Sidrap, sehingga saya berharap Pak Kapolda jangan hanya mendengar laporan saja, harus menurunkan timnya” tegasnya.

Bung Salim menambahkan, kasus penipuan jejaring sosial ini harusnya menjadi tugas dari pihak Kepolisian, namun bisa diungkap oleh personil TNI, sehingga ini menjadi pertanyaan besar, dengan barang bukti berupa handphone.
Diketahui dari salah satu sosmed pihak Kodim 1420 Sidrap, berhasil mengungkap tujuh diduga pelaku yakni berinisial FR (31), warga pangkajene kecamatan maritenggngae Sidrap AN (41) YSR keduanya warga asal massepe kecamatan tellulimpoe dan WND (18) , RZ (20) warga asal arateng kecamatan tellu limpoe serta BS (36) warga kanyuara dan ADR (17) warga bendoro kecamatan watasidenreng.
Terungkapnya kasus penipuan bermula saat sejumlah anggota kodim 1420 Sidrap beserta keluarganya menjadi korban para pelaku.
Baranng bukti yang berhasil disita berupa Handphone sebanyak 96 unit dari berbagai merek, printer besar satu unit, printer kecil dua, parang 1 buah, alat charger dan tas ransel.
Menurut Komandan Kodim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ariprihantoro SE MI Pol mengatakan, terungkapnya kasus penipuan berawal dari Empat personilnya dari Kodim 1420 Sidrap Bersama keluarga merasa tertipu, sehingga dia memerintahkan personilnya untuk mengusut dan berhasil mengamankan ke tujuh pelaku itu.
Adapun korban yakni Hj Megawati pensiunan PNS Kodim 1420 Sidrap, dengan modus penipuan melalui face book dengan kerugian Rp11.500.000, Liska Pebrianti korban dengan modus peretasan rekening mengalami kerugian sebesar Rp 7.620.000. Stella dengan modus investasi bodong dengan kerugian materi sebesar Rp 120 juta dimana pelaku menggunakan photo profil di facebook menggunakan foto Letkol ARM Letkol Cahyadi Danyon Armed 18 buritan untuk melakukan aksi penipuan.
Letkol Inf Andika Ariprihantoro SE juga menambahkan semua pelaku berhasil diungkap karena adanya laporan masyarakat dan 3 personilmnya Bersama keluarganya yang tertipu melalui online yang menggunakan foto profil perwira TNI untuk melancarkan aksinya, lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh pelaku, yang saat ini sudah diserahkan ke Polres Sidrap, semua data pelaku ditelusuri untuk dilakukan penyelidikan Bersama 180 alat elektronik. (lim)