MAKASSAR, KORAN HARIAN 55.COM – Lemahnya pihak inspektorat dalam pengawasan bantuan dana BOS, membuka peluang kepada beberapa Kepala Sekolah dan Bendahara di Wilayah Sulsel, untuk melakukan korupsi, karena tidak mendatangi langsung ketempat pengelolaan dana itu.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Perserikatan Journalist siber Indonesia (Perjosi) Salim Djati Mamma, saat dihubungi via selularnya Kamis (7/12/2023).
Bung Salim, sapaan akrab Ketum Perjosi ini menambahkan, lemahnya inspektorat, sebagai badan yang mempunyai fungsi dalam melaksanakan tugas sebagai Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). Salah satu dalam melaksanakan tugasnya Inspektorat melakukan pengawasan mengenai Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Namun jika dalam pengawasan itu lemah, sehingga dapat dimanfaaatkan oleh pihak sekolah dalam hal ini Kepala sekolah dan Bendahara, untuk melakukan Tindakan kejahatan korupsi, karena kalau hanya laporan pertanggungjawaban mereka hanya diminta dalam bentuk administrasi saja, sedangkan bukti fisik tidak pernah dilakukan, sehingga besar kemungkinan kerugian negara melalui bantuan dana BOS untuk Siswa, disalahgunakan, tegasnya.
Ia juga menambahkan, jika hal itu dibiarkan berlangsung, maka kerugian negara akan bertambah, karena tugas inspektorat fungsinya sebagai pencegahan, agar tidak terjadi tindak kejahatan korupsi, tuturnya.
“bayangkan saja, jika dalam satu kabupaten, inspektorat hanya mengumpulkan Kepala sekolah dan Bendaharanya di sekolah yang menjadi contoh, hanya bukti kuitansi dan foto kegiatan yang bisa saja direkayasa, oleh pihak sekolah”
Bung Salim berharap, agar pihak Inspektorat dapat lebih maksimalkan fungsinya, karena itu menyangkut kerugian negara.
Bung Salim meberikan contoh kasus di salah satu sekolah, yang melakukan pengecatan ruang kelas jenis rehab ringan, namun dana dipungut dari siswanya, lalu melaporkan sebagai pengeluaran dana BOS, mengambil kuitansi dari toko langganan mereka, dan melampirkan foto bujang sekolah atau security yang sedang memegang kuas dan kaleng kosong, seolah-olah sedang melakukan aktifitas pengecetan sekolah, tambahnya.
“ini baru satu contoh, seperti komsumsi beli dimana nota diambil dimana, bahkan mark up itu sudah biasa bagi kalangan sekolah, tegasnya”
Bung Salim berharap, agar pihak Kejaksaan dan Polri sebagai Aparat Penegak Hukum harus segera melakukan pemantauan untuk melakukan penyelidikan.
Selain itu berharap untuk menyelamatkan uang negara, agar pihak pengawas dalam hal ini inspektorat agar segera turun mengawas, karena tahun ini tidak ada pemeriksaan, dari info yang didapat.
“saya berharap, untuk menyelamatkan uang negara dan menghindari terjadinya kejahatan, karena tidak adanya pengawasan, Kepala sekolah selalu mengeluh dana BOS selalu habis, namun setelah ditelusuri banyak kepala sekolah dan bendahara terancam pidana, karena salah dalam penggunaan anggaran” tegasnya.
Ketika Tim melakukan penelusuran ke kantor inspektorat sulsel, salah seorang inspektur penyidik mengakui, untuk tahun 2023, tidak ada pemeriksaan ke sekolah-sekolah, menurutnya mungkin tahun depan baru ada pemeriksaan. Bahkan diakui bahwa tenaga pemeriksa kurang, serta waktu untuk melakukan pemeriksaan terlalu singkat, keluh salah seorang inspektur penyidik. (tim)