Peliput : Ismaryanti
Editor : Hasanuddin
WAJO, KORAN HARIAN 55— Kendati ada surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, menegaskan jika kegiatan perpisahan harus dilakukan secara sederhana dan tanpa unsur paksaan terhadap peserta didik, namun sejumlah sekolah tetap menerapkan pembayaran perpisahan dengan berbagai alasan.
Kegiatan perpisahan menjadi pro kontra bagi orang tua siswa yang mampu dan kurang mampu. Pasalnya bagi orangtua siswa yang kurang mampu merasa berat dan disisi lain takut karena dapat berpengaruh pada nilai dan tidak bisa menerima ijazah juga menjadi ancaman.
IY, salah satu orang tua murid keluhkan pembayaran uang untuk acara perpisahan sekolah, karena menurutnya dana yang harus dipersiapkan besar untuk melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya. Terlebih lagi jika orangtua memiliki lebih dari satu anak yang bersamaan akan melaksanakan acara perpisahan.
“Kita persiapkan dana anak kami untuk ke tingkat smp, kalau harus lagi bayar uang perpisahan, berarti kita harus cari pinjaman, kalau kami banyak uang kami tidak madalah, ini bapaknya hanya buruh kasian, mana anak yang satunya harus lanjut SMA, kan bingung ki” tegasnya.
Demikian pula yang dikatakan oleh NR salah satu orangtua siswa, mengatakan bahwa nominal pembayaran tersebut terasa besar dan membebani, dengan jumlah nominal Rp400 ribu.
“Itukan belum termasuk pakaian, makeup, foto foto dan biaya tak terduga lainnya, itukan baru satu anak, bagaimana yang sudah 2 atau 3 anak. Semestinya acara seremony itu dihilangkan saja karena cenderung ajang pamer kasian juga anak anak yang tak berprestasi bisa merasa dikucilkan,” katanya.
Sementara Pj Kepala Dinas dan Kebudayaan kabupaten Wajo, Drs.H. Alamsyah,Msi mengatakan bahwa, kegiatan perpisahan sepenuhnya merupakan partisipasi masyarakat dan bukan diatur oleh sekolah, namun aspirasi dari orang tua siswa tetap menjadi perhatian.
“Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada ketentuan resmi, tetap penting untuk memperhatikan masukan dan kekhawatiran dari para orang tua siswa,” katanya.jelasnya Rabu (. 22/05/2024)
Alamsyah menegaskan jika ini bukan kehendak dari sekolah, melainkan usulan dari orang tua siswa.
“Iya kan permintaan orang tua murid sendiri,” tandasnya. (Ismaryanti)