Besok Senin, Direksi PT Energy Equity Epic Sengkang Diundang Sat Reskrim Polres Wajo , Terkait Peristiwa Kebakaran Rig Sumur KB 10, Humas Perusahaan Bungkam, Ketum Perjosi Apresiasi Kinerja Polisi

SENGKANG, KORAN HARIAN – Pihak Reskrim Polres Wajo, akhirnya memanggil Direksi PT Energy Equity Epic Sengkang, pasca Peristiwa Kebakaran Rig Sumur KB 10 Desa Polewalie Kecamatan Gilireng Sengkang .

Hal itu disampaikan kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawanan, saat dihubungi via selularnya, Mimnggu (27/10/2024)
“ Ya besok senin kami undang Direksi PT Energy Equity Epic Sengkang, untuk dilakukan klarifikasi atas peristiwa kebakaran Rig Sumur KB 10 Desa Polewalie Kecamatan Gilireng Segkang” jelasnya.
Iptu Alvin juga mengungkapkan, jika selama ini pihak Kepolisian tidak pernah dilibatkan, dalam setiap kegiatan, dimana seharusnya ada personil dari Polres minimal dari Polsek yang harus dilibatkan, dalam setiap pelaksanaan.
“Seharusnya pihak perusahaan melibatkan kami sebagai aparat keamanan, sehingga saat terjadi human error, personel kami melaporkan, namun ini tidak dilakukan oleh pihak PT Energy Equity Epic Sengkang” tegasnya.

Menyinggung apa saja yang akan dilakukan oleh penyidik, Kasat Reskrim akui sudah punya beberapa bukti yang diperoleh dilapangan, termasuk bahan dari Media, sebagai referensi pengungkapan dugaan adanya kesalahan prosedur kerja, tutupnya.
Humas PT Energy Equity Epic Sengkang, Baso Firman, saat dikonfirmasi, tidak pernah menjawab panggilan telepon dari tim, terkait kasus kebakaran, dirinya hanya sekali menjawab belum ada informasi yang diterima terkait beberapa pertanyaan yang diajukan dari tim redaksi koranharian55.com
“Saya mengerti prosedur Pak,. Namun sampai saat ini memang belum ada informasi yang saya terima terkait pertanyaan bapak, Kalau ada informasi saya teruskan, demikian bunyi WhatsApp yang ditulis Baso Firman.

Ditempat berbeda Ketum Perjosi, Salim Djati Mamma, saat dihubungimengapresiasi kinerja dari Satuan Resesrse Kriminal Umum (Satreskrimum) Polres Wajo, respon cepat dalam proses mengungkap dugaan kesalahan prosedur kerja dari pihak PT Energy Equity Epic Sengkang.
“Semoga dengan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polres Wajo dalam hal ini Sat reskrim, dapat mengungkap kebenaran, karena perusahaan ini adalah objek vital nasional, dan dapat merugikan warga sekitar serta para pekerjanya, tegasnya. (tim)