BNN Teken Kerjasama Dengan Penyedia Jasa Telekomunikasi Perkuat P4GN

JAKARTA, KORAN HARIAN 55 — Badan Narkotika Nasional (BNN) menyepakati kerja sama dengan sejumlah penyedia jasa telekomunikasi guna memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam acara penandatanganan kerja sama di Lido, Jawa Barat, Selasa (29/10), Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan upaya P4GN menjadi salah satu prioritas nasional yang sejalan dengan misi Astacita, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkotika.

“Untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya peningkatan kekuatan intelijen dan salah satu upaya yang kami lakukan, yaitu penguatan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan penyedia jasa telekomunikasi,” kata Marthinus, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan kerja sama bertujuan untuk memanfaatkan teknologi telekomunikasi dalam mendukung upaya P4GN di Indonesia.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyebarluasan informasi dan edukasi tentang P4GN, deteksi dini penyalahgunaan narkotika, serta pemanfaatan sumber daya dan teknologi komunikasi untuk meningkatkan efektivitas operasional BNN.

Di era digital saat ini, menurut Marthinus, bekerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi merupakan kolaborasi yang sangat strategis lantaran teknologi memiliki peran vital dalam mendeteksi dan menelusuri informasi terkait adanya tindak pidana narkotika.

“Kita hidup di era digital di mana teknologi mempermudah kita mendapatkan informasi dalam hitungan detik, sehingga kerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi sangat penting untuk mendukung upaya kami dalam mengungkap dan memberantas kejahatan narkotika,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Network PT Telekomunikasi Seluler Indra Mardiatna menyampaikan data komunikasi memiliki potensi besar dalam mendukung pemberantasan narkotika hingga ke akarnya.

Untuk itu mewakili penyedia jasa telekomunikasi, pihaknya menyatakan siap mendukung BNN dalam upaya tersebut dan berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung BNN dalam memerangi narkotika. Kerja sama ini tidak hanya bermanfaat untuk keamanan negara, tetapi juga untuk mendukung Indonesia mencapai visi Indonesia Emas 2045,” tutur Indra.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BNN bersama dengan Direktur Network PT Telekomunikasi Selular Reski Damayanti dari PT Indosat Tbk, Yessie Yosetya dari PT XL Axiata Tbk, dan Merca Fachys dari PT Smart Telecom.

Kesepakatan mengerucut pada aksi pemberantasan narkotika yang disepakati melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Pemberantasan BNN, dalam hal ini diwakili oleh Direktur Intelijen, Alexander Sabar dan para penyedia jasa telekomunikasi.

Kerja sama itu mencakup pertukaran data telekomunikasi, upaya dukungan aktivitas intelijen, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sebagai simbol penguatan sinergi dalam bidang pemberantasan narkotika, acara diakhiri dengan latihan menembak bersama di Lapangan Tembak BNN, Lido, yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN.

Latihan menembak itu menyuguhkan pengalaman baru dan diharapkan mampu memperkuat sinergisitas antara BNN dan para punggawa jasa telekomunikasi Indonesia