JAKARTA, KORAN HARIAN 55 — Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan pabrik obat-obatan terlarang di tengah permukiman warga di wilayah Jawa Barat, Kamis.
Dalam keterangan tertulis dari Biro Humas dan Protokol BNN yang diterima di Jakarta, BNN menemukan pabrik obat keras yang memproduksi dan mengedarkan obat-obatan terlarang secara ilegal di wilayah Jawa Barat.
BNN yang bekerja sama dengan Polda Jawa Barat dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam tim gabungan, berhasil menangkap sejumlah tersangka dan barang bukti yang diperkirakan mencapai ratusan ribu butir obat ilegal.
Berdasarkan keterangan tertulis itu, kasus tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan tim gabungan di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat ilegal di wilayah Sumedang, Jawa Barat, Senin (4/11).
Di lokasi itu, petugas mengamankan obat jenis Thp/Hexymer atau Triheksifenidil yang telah siap edar.
Dari pengungkapan kasus tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tujuh orang tersangka.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polda Jawa Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai leading institution untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNN mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Sementara itu, hingga berita ini dibuat, belum ada informasi lebih lanjut terkait penemuan pabrik tersebut.