Ketum Perjosi Berharap agar Masyarakat Indonesia Tetap Percaya Ke Institusi Polri, Biarkan Polisi Terus Memperbaiki Diri

Tugas Utama Polri Sebagai Penegak Hukum dan Menjadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan.


JAKARTA, KORAN HARIAN 55 — Ketua Umum (Ketum) Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi) Salim Djati Mamma, menegaskan agar Masyarakat Indonesia tetap mempercayakan masalah hukum terhadap Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).


Menurut Ketum Perjosi, Salim Djati Mamma, saat dihubungi diruangkerjanya, Senin (9/12024) mengungkapkan, tugas Polri memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, salah satunya adalah dalam penegakan hukum. Di indonesia dinamika perkembangan sosial,ekonomi, dan politik, kualitas penegakan hukum menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan suatu negara dalam menjaga kedamaian dan keadilan bagi seluruh warga.
“Peran Polri menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa hukum ditegaskan secara adil,transparan,dan efektif” tuturnya saat dihubungi, Senin (9/12/2024).


Bung Salim, sapaan akrab eks Dirut Harian Ujungpandang Ekspres (Harian Upeks/Jawa Pos Group) menegaskan, tugas dari kepolisian adalah sebagai pelaksana hukum di lapangan, bertanggung jawab untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum, mulai dari kriminal kecil hingga tingkat kriminal yang lebih besar seperti korupsi,narkotika,dan terorisme.
“Kepolisian dalam hal ini memiliki keahlian baik dalam investigasi, mampu menganalisis secara tajam, serta integritas yang tinggi sehingga dapat menyelesaikan kasus-kasus dengan baik dan menghindari adanya kecuragangan atau penyalahgunaan kekuasaan” jelasnya.


Asesor BNSP bidang jurnalis juga menambahkan, selain sebagai penegak hukum, Polri juga memiliki peran dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum, dengan melakukan kegiatan patroli, pengawasan, serta penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan dan hukum yang berlak. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan bisa mengurangi angka kejahatan di masyarakat.
“Tidak hanya itu, Polri juga berperan sebagai mediator dalam penyelesaian konflik di masyarakat. Mereka sering kali sebagai penengah dalam sengketa antarindividu atau kelompok yang dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dalam hal ini, Polisi memiliki keterampilan komunikasi dan negosiasi yang baik agar dapat menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari eskalasi menjadi tindakan kekerasan”, jelasnya.


Mantan Wartawan Global TV ini juga mengungkapkan, selain menjalankan tugas-tugas pokoknya, Polri juga harus terus menerus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan kualitas diri dan institusi. Hal ini termasuk peningkatan pelatihan, pembinaan etika, dan pemberantasan praktek korupsi di internal kepolisian. Dengan memiliki personel yang profesional, bermoral, dan kompeten, diharapkan kualitas penegakan hukum di Indonesia dapat terus meningkat.
“Ini adalah tantangan dalam menjalankan peran Polri dalam penegakan hukum di Indonesia tidaklah sedikit. Dari masalah sumber daya manusia yang terbatas, hingga intervensi politik yang dapat mengganggu independensi kepolisian, merupakan beberapa kendala yang perlu dihadapi. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat baik dari pemerintah maupun masyarakat dalam mendukung peran kepolisian sebagai penegak hukum yang berkualitas” tambah Wartawan Kriminal ini.

Bung Salim menambahkan, jika secara keseluruhan, peran Polri dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia sangatlah penting. Dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan, diharapkan Masyarakat Indonesia, tetap mempercayakan Polri, agar dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya berharap, agar Masyarakat Indonesia tetap mempercayakan Polri sebagai garda terdepan dapat menjalankan perannya sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat, untuk menjaga kemanan, ketertiban dan keadilan di Negara Republik Indonesia, imbuhnya.

Adapun kejadian adanya oknum Polri yang bermasalah, itu hal biasa dan manusiawi di institusi lainnya, namun pimpinan Polri selalu melakukan pembenahan dan melakukan penindakan terhadap oknum yang melanggar dan melakukan kesalahan, tutupnya. (akc)