WAJO, KORAN HARIAN 55 — Kasus dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wajo terus bergulir panas. Polres Wajo, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), kembali memanggil seorang saksi terkait kasus ini pada Kamis, 16 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi di lembaga yang mengelola dana umat Islam ini terus berlanjut.
“Besok (hari ini, red) kami akan memanggil seorang saksi lagi untuk dimintai keterangan,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 15 Januari 2025.
Sejauh ini, 14 saksi telah diperiksa, termasuk dua pengurus BAZNAS Wajo.
Iptu Alvin Aji Kurniawan menyatakan bahwa penyelidikan telah menemukan beberapa indikasi kegiatan fiktif yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di BAZNAS Wajo.
Ketua BAZNAS Wajo, Mansur, membenarkan adanya pemeriksaan oleh pihak Polres Wajo terkait dugaan korupsi di lembaganya.
Dalam keterangan pers kepada wartawan di Kantor BAZNAS Wajo pada Selasa, 7 Januari 2025, Mansur mengakui bahwa kasus ini mulai mencuat setelah adanya laporan yang diterima Polres Wajo pada pertengahan tahun 2024.
Aksi protes yang dilayangkan oleh sejumlah ASN guru yang tidak terima gaji mereka dipotong dengan alasan untuk zakat profesi semakin memperkeruh suasana.
Aksi penolakan pemotongan gaji ini diduga karena sistem pengelolaan zakat di BAZNAS Wajo sangat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Banyak pihak menilai bahwa BAZNAS Wajo juga tidak transparan dalam penyaluran zakat kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya.