WAJO, KORAN HARIAN 55 – Tim Satgas Operasi Pekat Lipu 2025 Polres Wajo berhasil mengungkap bisnis prostitusi dan berhasil mengamankan dua pelaku diduga sebagai mucikari.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPDA Febri Nurtanio, bersama tim, di Jalan Andi Magga Amirullah, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Selasa (6/5) pukul 20.13 WITA.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Nur Miftahul Jannah alias Miranda warga Jl. Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini Makassar dan Putri Laura Ginzel warga Bula Air, Kecamatan Bula, Maluku, diduga berperan sebagai mucikari, sementara Putri Laura Ginzel sebagai korban eksploitasi seksual.
Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat dan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Wajo Nomor: Sprin/43/V/OPS.1.3/2025, Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/370/VI/OPS.1.3./2025 (27 Juni 2025), STR/278/IV/OPS.1.3./2025 (29 April 2025), dan Rencana Operasi Pekat Lipu-2025 Polres Wajo Nomor: R/Renops/43/V/OPS.1.3./2025 (03/Mei/2025).
“Operasi ini bertujuan untuk memberantas kejahatan seperti premanisme, judi, prostitusi, miras, dan senjata tajam” jelas IPDA Febri Nurtanio.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, Miranda mengakui mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat dan menawarkan Putri Laura Ginzel dengan harga yang disepakati.
“Dia mendapatkan keuntungan Rp 50.000 dari setiap transaksi” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu botol pelicin merk baby oil, dua buah handphone, satu tisu basah, dan tiga saset kondom merk Sutra.
“Kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut, tutupnya (ant/akc)