Ketum Perjosi Tegaskan, Pimpinan Polri Tidak Tahu Jika Bawahannya Minta Uang untuk Lepaskan Tersangka Narkoba

 

MAKASSAR, KORAN HARIAN 55 Maraknya Praktik dugaan “jual beli kasus” yang melibatkan oknum anggota Kepolisian dalam penanganan perkara narkoba kembali menuai sorotan publik. Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, memberikan pernyataan tegas, bahwa praktik-praktik tidak terpuji tersebut tidak pernah mendapat restu atau sepengetahuan pimpinan tertinggi Polri.

Dalam wawancara yang dilakukan melalui sambungan telepon pada Senin (26/5/2025), Bung Salim, sapaan akrab Ketu Perjosi mengungkapkan, keprihatinannya atas meningkatnya laporan masyarakat dan hasil investigasi media yang mengindikasikan adanya oknum polisi yang meminta uang kepada tersangka kasus narkoba sebagai ‘tebusan’ agar dibebaskan dari jerat hukum.
“Saya percaya dan yakin, pimpinan Polri, baik Kapolri maupun pejabat utama lainnya, hingga tingkat Provinsi (Polda-red), tidak mengetahui tindakan tersebut. Itu murni inisiatif oknum di lapangan yang menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama lebih dari tiga dekade kariernya sebagai wartawan investigatif, belum pernah ia mendapati bukti adanya keterlibatan langsung pimpinan Polri dalam aliran dana hasil dari kejahatan narkoba. Menurutnya, para perwira tinggi Polri selama ini sangat menjaga integritas dan tak ingin mencoreng nama institusi.
“Saya sudah bergelut di dunia jurnalisme sejak awal 90-an. Tidak ada satu pun pimpinan Polri yang terindikasi menerima uang narkoba. Mereka justru bekerja keras menjaga marwah institusi. Yang merusak ini hanya segelintir oknum yang rakus dan oportunis,” ujarnya.

Dukung Langkah Tegas Kapolda Sulsel
Dalam pernyataan yang sama, Mantan Direktur Utama (Dirut) dan Komisaris Utama (Komut) Harian Ujungpandang Ekspres ini, turut memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol H Rusdi Hartono, yang telah memerintahkan Kabid Propam Polda Sulsel, untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh personel, mulai dari Polsek, Polres, hingga satuan di tingkat Polda.
“Saya sudah melakukan koordinasi langsung dengan pihak Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham. Kami mendukung penuh langkah tegas Pak Kapolda, yang serius membersihkan institusi dari oknum nakal. Ini langkah berani dan harus diapresiasi,” kata Bung Salim.

Perjosi, kata dia, siap bersinergi membantu pengawasan eksternal, mendorong pelaporan publik, serta memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang menginvestigasi penyimpangan hukum.

Soroti Lemahnya Peran Kejaksaan dan Pengadilan
Lebih lanjut, Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel, ini juga, menyoroti rantai kelemahan dalam sistem penegakan hukum, terutama pada fase penuntutan dan persidangan. Ia mengungkapkan bahwa banyak kasus narkoba yang sudah rampung di tangan polisi dan dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, justru diputus ringan di pengadilan.
“Yang membuat frustrasi, setelah semua kerja keras dilakukan sejak dari penangkapan, penyitaan, hingga penyusunan berkas. Oknum dikejaksaan malah menuntut ringan, dan oknum hakimnya memutus rehabilitasi. Padahal, barang bukti banyak dan tersangka jelas-jelas pengedar,” ucapnya geram.

Ia menduga kuat adanya indikasi suap atau lobi-lobi ilegal antara tersangka dengan oknum jaksa dan oknum hakim, sehingga merusak keseluruhan proses hukum. Menurutnya, pembiaran praktik ini justru mendorong sebagian oknum polisi ikut mencari “jalan pintas” karena merasa keadilan bisa dibeli.
“Ini jadi lingkaran setan. Polisi jadi enggan bekerja keras kalau hasilnya diremehkan di pengadilan. Inilah yang kadang mendorong oknum ikut bermain, karena mereka tahu sistem hukum bisa dibengkokkan,” tandasnya.

Ajak Masyarakat dan Media Berani Bersikap
Ketum Perjosi juga mengajak masyarakat sipil dan rekan-rekan jurnalis agar tidak takut untuk melaporkan dan mengungkap dugaan penyimpangan oleh aparat penegak hukum. Ia menjamin bahwa Perjosi akan memberikan dukungan dan perlindungan terhadap pihak-pihak yang mengalami intimidasi karena membongkar praktik korup dalam hukum.

“Kalau masyarakat takut bersuara, maka kejahatan akan makin berani. Kami di Perjosi siap menjadi garda depan pengawasan, dan akan melindungi jurnalis atau warga yang mengungkap kasus,” ujarnya.

Ia pun menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar publik tidak mengeneralisasi institusi Polri hanya karena ulah oknum.
“Masih banyak polisi yang jujur, amanah, dan bekerja tanpa pamrih untuk negara. Mereka juga kecewa jika nama institusinya rusak oleh ulah rekan mereka sendiri,” pungkasnya (del/akc)