PERJOSI Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 DKI, Minta Jangan Dikaburkan Dengan Narasi IPO PAM Jaya

JAKARTA, KORAN HARIAN 55 โ€“ Dugaan korupsi dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 DKI Jakarta tahun 2020 kembali menjadi sorotan tajam.

Ketua Umum Perkumpulan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, menuntut agar proses hukum atas skandal tersebut dibuka secara transparan dan tidak dibungkus dengan narasi pencitraan atau agenda korporatisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya rencana Initial Public Offering (IPO) PAM Jaya.

Sorotan ini mencuat menyusul kembali terangkatnya nama Arief Nasrudin, Direktur Utama PAM Jaya saat ini, yang sebelumnya menjabat Dirut Perumda Pasar Jaya ketika program Bansos senilai Rp2,85 triliun dijalankan.
โ€œIPO dan target air bersih memang penting, tapi jangan dijadikan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban atas masa lalu. Yang rakyat butuhkan adalah kejelasan hukum, bukan pengalihan isu,โ€ tegas Salim dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa (2/7/2025).

Bung Salim mengingatkan, bahwa setiap pejabat publik, terutama yang sedang mengemban tanggung jawab besar dalam transformasi kelembagaan seperti PAM Jaya, harus terlebih dahulu melalui uji integritas.
Ia menyoroti bagaimana isu dugaan korupsi bansos kerap ditutupi oleh pemberitaan pencitraan, padahal publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum telah berjalan.
โ€œPenghargaan dari lembaga mana pun, termasuk KPK, tidak bisa menjadi sertifikat kebal hukum. Kalau memang tidak ada penyimpangan, buka semua proses bansos itu ke publik. Transparansi adalah kunci, bukan narasi prestasi,โ€ ujarnya.

Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel, menyebut bahwa rekam jejak Arief dalam distribusi bansos 2020 sudah sering disebut dalam berbagai laporan investigatif dan audit, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum yang memuaskan. Hal ini menciptakan kesan bahwa ada upaya menunda atau bahkan mengubur kasus tersebut.

Lebih lanjut, Salim mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menindaklanjuti seluruh temuan dan laporan masyarakat terkait kasus bansos DKI 2020. Ia mengingatkan bahwa lambannya penanganan hukum bisa merusak kepercayaan publik terhadap komitmen antikorupsi pemerintah dan lembaga penegak hukum.
โ€œRakyat jenuh dengan drama. Yang dituntut sekarang adalah tindakan, bukan retorika. Jangan ada pejabat yang diperlakukan istimewa hanya karena memegang jabatan penting di BUMD,โ€ tegas Bung Salim yang juga merupakan asesor bersertifikasi BNSP.

Ketum Perjosi juga menyinggung langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memberikan mandat IPO kepada PAM Jaya. Ia menyatakan bahwa sebelum melangkah ke tahap penawaran saham publik, penting memastikan bahwa proses transformasi kelembagaan dari Perumda ke Perseroda bebas dari konflik kepentingan dan rekam jejak yang bermasalah.
โ€œIPO bukan cuma soal saham dan investor. Ini menyangkut kredibilitas pelayanan publik. PAM Jaya harus jadi contoh bukan hanya dalam infrastruktur air bersih, tapi juga dalam integritas pengelolaan keuangan negara,โ€ tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan dari masyarakat sipil, jurnalis, dan lembaga penegak hukum harus diperkuat dalam masa transisi ini, agar tidak membuka celah bagi kelompok atau individu yang ingin menjadikan BUMD sebagai alat kepentingan pribadi atau politik.

Akhir Kata: Publik Butuh Kepastian, Bukan Narasi Baru
Diakhir pernyataannya, Bung Salim menegaskan bahwa masyarakat hanya meminta satu hal yakni kepastian hukum dan transparansi. Seluruh bentuk pengaburan isu melalui agenda lain, termasuk IPO, hanya akan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara.
โ€œJangan pelintir tuntutan publik seolah-olah mengganggu agenda pembangunan. Kalau mau IPO sukses, bersihkan dulu keraguan publik. Integritas adalah fondasi, bukan tambahan,โ€ pungkasnya.(jp/akc