Makassar, koranharian55.com — Kontroversi dugaan anggaran makan dan minum senilai Rp10 miliar di lingkup Rumah Jabatan Wali Kota Makassar belum juga mereda. Setelah Pemerintah Kota Makassar secara resmi menyebut isu tersebut sebagai “hoaks”, kini muncul pertanyaan baru dari publik, apa dasar pemerintah menyatakan informasi itu tidak benar, dan di mana pembuktian rincian anggarannya.
Pernyataan Pemkot Makassar yang membantah keras isu tersebut justru memantik gelombang kritik baru. Sebagian masyarakat menilai bantahan semata belum cukup jika tidak disertai pembukaan data secara rinci kepada publik.
Narasi liar mengenai “anggaran makan minum Wali Kota Makassar mencapai Rp10 miliar setahun” sebelumnya ramai beredar di media sosial dan memicu sorotan tajam terhadap pengelolaan APBD Kota Makassar. Pemerintah kemudian menegaskan bahwa informasi tersebut adalah bentuk kesalahan tafsir terhadap dokumen resmi pengadaan dan bukan konsumsi pribadi wali kota.
Namun di tengah bantahan itu, publik kini mempertanyakan transparansi pemerintah daerah.
“Kalau disebut hoaks, maka pemerintah juga wajib menunjukkan secara detail mana yang hoaks dan mana angka sebenarnya. Jangan hanya membantah tanpa membuka data utuh,” tegas Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, saat dihubungi ditelepon selularnya, Senin, (18/5/2026) .
Dalam klarifikasinya, Pemkot Makassar melalui Kasubag Rumah Tangga Setda Kota Makassar, Muh Fitrah Hardiansyah, menyebut angka yang beredar merupakan bagian dari belanja rumah tangga pemerintah daerah yang bersifat akumulatif selama satu tahun anggaran dan dipakai untuk berbagai kegiatan resmi pemerintahan.
Pemerintah juga menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup jamuan tamu pimpinan, kegiatan audiensi, rapat lintas instansi, konsumsi kegiatan resmi, hingga kebutuhan tenaga pendukung seperti pramusaji, sopir, tenaga kebersihan, dan pelayanan umum lainnya.
Tetapi penjelasan itu dinilai masih menyisakan ruang pertanyaan besar.
Pasalnya, publik belum melihat secara terbuka rincian detail penggunaan anggaran yang dimaksud. Masyarakat kini meminta Pemkot Makassar membuka secara transparan dokumen rincian belanja, item kegiatan, volume penggunaan, hingga dasar perhitungan nilai anggaran tersebut.
“Kalau memang bukan Rp10 miliar untuk makan minum wali kota secara pribadi, lalu berapa angka riil untuk konsumsi kegiatan? Berapa untuk tamu? Berapa untuk operasional? Ini yang harus dibuka terang,” kata Ketum PERJOSI.
Sorotan semakin tajam setelah sejumlah unggahan media sosial memperlihatkan dokumen pengadaan dengan pagu anggaran yang disebut mencapai Rp10.037.940.000 dari APBD Kota Makassar 2026.
Di sinilah letak persoalan yang kini menjadi perhatian publik, apakah angka Rp10 miliar itu memang ada dalam struktur anggaran resmi, atau sepenuhnya informasi palsu.
Jika angka tersebut memang tercantum dalam dokumen pengadaan pemerintah, maka perdebatan bukan lagi soal ada atau tidak ada anggaran, melainkan soal peruntukan dan interpretasi penggunaannya.
Publik pun meminta pemerintah tidak hanya bermain pada istilah “hoaks”, tetapi menjelaskan secara rinci konstruksi anggaran yang sebenarnya.
“Jangan sampai istilah hoaks dipakai untuk meredam kritik publik, padahal yang dipersoalkan masyarakat adalah transparansi penggunaan uang daerah,” ujar Bung Salim
Pemkot Makassar sendiri mengaku tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur lebih rinci standar pembiayaan makan dan minum dalam kegiatan pemerintahan agar lebih terukur dan transparan.
Langkah tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan, jika aturan rinci baru akan dibuat sekarang, lalu selama ini standar penggunaan anggaran makan minum kepala daerah dan jamuan tamu mengacu pada regulasi apa.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan modern, transparansi anggaran bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan moral di tengah tekanan ekonomi masyarakat.
“Karena itu, tuntutan publik saat ini sederhana, buka data secara utuh” tutur Bung Salim.
Jika benar isu Rp10 miliar itu merupakan kesalahan tafsir, maka pemerintah dinilai tidak akan kesulitan menunjukkan rincian anggaran sebenarnya kepada masyarakat. Sebaliknya, jika data tidak dibuka secara detail, polemik ini dipastikan akan terus bergulir dan memunculkan spekulasi baru di ruang publik.
Di tengah derasnya arus informasi digital, satu hal yang kini ditunggu warga Kota Makassar bukan sekadar bantahan, tetapi pembuktian terbuka. (tim)





