MAKASSAR – KORAN HARIAN 55 – Penunjukan Abdul Hayat Gani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sulawesi Selatan menuai sorotan tajam.
Sejumlah kader menyebut penunjukan tersebut tidak prosedural dan sarat kepentingan, bahkan dinilai sebagai langkah yang dapat memperburuk kondisi internal partai di Sulsel.
Sorotan tak hanya datang dari internal partai, tetapi juga dari kalangan akademisi. Dr. Rizal Pausi, pengamat politik dan dosen FISIP Universitas Hasanuddin, menilai pergantian pucuk pimpinan dalam waktu yang singkat memperlihatkan krisis internal dan lemahnya mekanisme kaderisasi partai.
“Saya pernah meneliti bersama LIPI (kini BRIN) pada 2019, dan hasilnya jelas konflik di level DPW dan DPD bisa menyebabkan partai kehilangan soliditas,” ujar Rizal, Minggu (13/7/2025).
Menurutnya, keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo menunjuk Hayat Gani menunjukkan bahwa partai besutan Angela Tanoesoedibjo krisis kader ideologis.
“Penunjukan yang hanya berbasis figur menunjukkan lemahnya fondasi partai dalam membangun kader ideologis. Apalagi Pak Hayat baru saja non-aktif sebagai ASN. Ini menandakan pengabaian terhadap proses kaderisasi,” kata Rizal.
Lebih jauh, Rizal menyebut rekam jejak Abdul Hayat sebagai alasan kuat bahwa penunjukannya bukanlah langkah strategis.
Ia menambahkan, Abdul Hayat Gani punya rekam jejaknya bermasalah, pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi program Bantuan Pangan Non-Tunai Kemensos tahun 2022. Selain itu, ia juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Provinsi Sulsel sebelum kemudian menang di pengadilan.
Hayat bahkan sempat menggugat Pemprov Sulsel dan menuntut pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp8 miliar, yang dinilai sejumlah pihak mencerminkan relasi yang buruk dengan pemangku kepentingan lokal.
“Catatan-catatan itu seharusnya menjadi alarm bagi DPP Perindo. Hayat Gani bukan figur yang bisa memperkuat partai, justru berpotensi memperlemah konsolidasi,” ucap Rizal.
Tak hanya itu, putra Hayat diketahui mantan ketua partai politik lain, yang dinilai memperkuat dugaan adanya agenda keluarga dalam dinamika politik lokal Sulsel.
Informasi dari lingkar dalam partai menyebutkan bahwa penunjukan Hayat juga tidak melalui mekanisme fit and proper test atau pengumuman resmi, sebagaimana norma yang berlaku dalam proses kaderisasi politik, cacat administrasi dan manipulasi prosedur.
Rizal menyatakan bahwa penunjukan Hayat melanggar prinsip dasar Undang-Undang Partai Politik karena tidak melewati jenjang kaderisasi di level kabupaten/kota maupun provinsi.
“Jika partai tidak menjalankan fungsi kaderisasi, pembinaan, dan pendidikan politik, maka itu pelanggaran terhadap amanat UU Parpol. Mekanisme administratif diabaikan demi kepentingan jangka pendek,” tegas Rizal.
Sumber internal Perindo juga mengungkap adanya indikasi manipulasi informasi oleh Sekjen DPP kepada pengurus pusat, dengan menyatakan telah menginformasikan penunjukan Hayat kepada Plt sebelumnya, Barlianto Asapa padahal tidak pernah terjadi komunikasi langsung.
Saat dikonfirmasi ke Bidang OKK (Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan) DPP Perindo, disebutkan bahwa tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya terkait pergantian tersebut. Bahkan ketua dewan pakar partai, Nurdin Abdullah, yang juga kerabat dekat Hayat, disebut-sebut turut menghubungi bendahara umum DPP untuk melobi penunjukan ini.
Dihubungi terpisah, Abdul Hayat Gani membenarkan bahwa dirinya ditunjuk langsung oleh Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo.
“ Tidak perlu kaku soal prosedural, apakah tidak prosedural kalau saya diminta langsung oleh Ibu Ketua? Ini jabatan politik, tidak perlu terlalu kaku soal prosedural,” ujar Hayat, Minggu (13/7).
Hayat menyebut bahwa mekanisme penunjukan tidak harus melalui proses uji kelayakan atau mendapat usulan dari daerah.
“Ini bukan birokrasi. Tidak perlu ada usulan dari daerah. Pengangkatan Plt adalah wewenang DPP,” tandasnya.
Namun, pernyataan Hayat ini justru menunjukkan bahwa partai semakin menjauh dari nilai-nilai demokrasi internal dan penguatan kelembagaan partai yang sehat.(akc/ris)





