
BULUKUMBA – KORAN HARIAN 55 – Gonjang-ganjing terkait penerbitan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kian menyeruak ke permukaan.
Dugaan administrasi yang tidak prosedural kini menyeret nama-nama pejabat, termasuk Plt. Kepala Cabang Dinas Wilayah V Bulukumba, H Arafah, yang justru memilih bersikap defensif dan mengaku tidak tahu menahu terkait SPMT bermasalah atas nama Aliyuddin, S Pd guru yang kini berpolemik di SMAN 8 Sinjai.

Dalam wawancara eksklusif bersama Tim Redaksi Koran Harian 55, Selasa (15/7/2025) lalu, Arafah menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui keberadaan SPMT tersebut setelah ada laporan dari Aliyuddin langsung.
Arafah akui baru tahu saat yang bersangkutan melapor bahwa namanya sudah dihapus dari daftar hadir sekolah. Tidak ada tembusan ke dirinya, benar-benar di luar pengetahuan dia sebagai Plt Kacabdis V, ungkapnya.

Namun pernyataan tersebut justru mengundang pertanyaan. Bagaimana mungkin seorang Kacabdis bisa tidak mengetahui penugasan guru di wilayah kerjanya? Arafah berdalih bahwa penerbitan SPMT dilakukan langsung oleh Kepala Dinas, tanpa koordinasi dengan Cabang Dinas.
“Harusnya SPMT itu keluar setelah ada penugasan resmi dari unit kerja, bukan ujug-ujug dari pimpinan tertinggi. Ini menabrak mekanisme,” tegasnya.

Arafah menambahkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kadisdik Sulsel dan Plt. Sekretaris Dinas, dan hasil konsultasi tersebut menyebut bahwa kekeliruan berasal dari Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Sulsel.
“Saya diarahkan untuk menyarankan yang bersangkutan bertemu langsung dengan Kasubag Kepegawaian karena urusan itu berada di ranah mereka, bukan Cabdis,” jelas Arafah.
Sikap “lepas tangan” Arafah sontak menuai kritik tajam dari Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma. Ia menilai ketidakterlibatan Cabdis dalam proses penugasan guru adalah cermin buruknya sistem birokrasi di Disdik Sulsel.
“Kalau benar Kacabdis tidak dilibatkan, ini bukan hanya soal miskomunikasi, tapi sudah menyangkut kelayakan sistem manajemen pendidikan di Sulsel. Jangan biarkan kesalahan administrasi yang didiamkan bisa berubah menjadi jerat hukum bagi pegawai,” tegas mantan Wakil Ketua PWI Sulsel.
Menurutnya, pengalihan tanggung jawab ke level staf teknis seperti Kasubag bukanlah solusi. Yang dibutuhkan saat ini adalah langkah tegas dari pimpinan tertinggi di Disdik Sulsel untuk menertibkan prosedur dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mendesak Kadisdik Sulsel segera turun tangan. Jangan hanya bicara normatif, tapi berikan tindakan nyata. Usut siapa yang menerbitkan SPMT tanpa dasar penugasan sah. Jangan ada yang main lempar batu sembunyi tangan,” tegasnya saat dihubungi via selularnya, Rabu (23/7/2025).
Bung Salim, juga mengingatkan agar insiden SPMT palsu ini tidak dibiarkan menjadi preseden buruk dalam tata kelola pendidikan di daerah. Selain merugikan individu yang ditugaskan secara sepihak, masalah ini juga berpotensi menimbulkan kegaduhan hukum yang lebih luas, tutupnya. (tim)
.





