MAKASSAR, KORAN HARIAN 55 โ Program Smart School Sulawesi Selatan yang digadang sebagai terobosan pemerataan mutu pendidikan berbasis digital dan pembelajaran hybrid kini menuai kritik tajam.
Ketua Umum Persatuan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, menilai program tersebut mubazir, menyedot uang negara, minim transparansi, dan tanpa capaian terukur. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
โAnggarannya fantastis, hasilnya minim,โ tegas Bung Salim, saat dihubungi Kamis (14/08/2025).
Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini mengungkapkan, berdasarkan informasi resmi dari pejabat terkait dan hasil penelusuran investigatif, program ini menghabiskan puluhan miliar rupiah dari APBD untuk biaya operasional, pengadaan smart TV, server terpadu, serta perangkat tambahan bernilai miliaran rupiah yang dibiayai dari dana BOSP. Namun hingga kini, tidak ada laporan resmi yang menguraikan penggunaannya secara detail.
โSeharusnya ada dashboard publik, siapa pakai apa, berapa jam tayang, capaian belajar, hingga audit perangkat. Tanpa itu, program rawan jadi etalase belaka,โ ujarnya.
Ia menilai, operasional Smart School kini mati suri. Platform dan studio jarang aktif, namun kerap dipertontonkan seolah sukses saat menerima kunjungan pejabat tinggi, termasuk Kepala Staf Kepresidenan.
โIni menyesatkan publik. Jika benar tidak berjalan, hentikan pencitraan,โ kata wartawan senior di bidang kriminal itu.
Dari sisi pedagogi, Ketum Perjosi mengkritik metode pengajaran yang satu arah, di mana guru berbicara di depan kamera tanpa interaksi bermakna. Menurutnya, keterlibatan siswa rendah dan kalah bersaing dengan konten edukatif lain yang lebih interaktif dan on-demand.
โTanpa desain instruksional yang hidup, Smart School hanya akan menjadi studio rekam plus server mahal,โ tandasnya.
Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel ini meminta Kajati dan Kapolda Sulsel memerintahkan penyidik menelusuri pengadaan smart TV dan smart board yang disinyalir tidak sesuai standar, termasuk peralatan kamera beserta aksesorisnya yang disalurkan melalui penyedia yang ditunjuk Disdik dan dikoordinir oleh Cabang Dinas Pendidikan melalui MKKS. Ia juga mendorong audit pemanfaatan studio dan aplikasi pembelajaran pada 2022โ2024.
โJika ada indikasi kerugian negara, proses pidanakan. Publik berhak tahu ke mana uangnya mengalir,โ tegasnya.
Aksi Mahasiswa ikut menekan
Sebelumnya, elemen mahasiswa dari Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) berunjuk rasa menuntut pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel dan penetapan tersangka terkait pengadaan smart board dan aplikasi pembelajaran. Namun hingga kini, perkembangan resmi terkait tuntutan tersebut belum dipublikasikan secara jelas.(tim)





