Rekaman percakapan dua pengusaha kapal pengangkut solar memicu geger di Sulsel. Bukti transfer disebut bocor ke Polair Polda Sulsel, memunculkan dugaan aliran dana gelap di bisnis distribusi BBM industri.
MAKASSAR, koranharian55.com โ Dunia pelayaran dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Sulawesi Selatan diguncang isu serius.
Sebuah rekaman percakapan panas berdurasi kurang dari satu menit mendadak beredar luas di grup WhatsApp komunitas pelayaran dan media sosial lokal. Dalam rekaman itu terdengar dua suara pria yang disebut-sebut berasal dari kalangan pengusaha kapal pengangkut solar industri.
Nama yang mencuat adalah Ahda alias H. Daha, pemilik kapal SPOB Duta Pertiwi, dan H. Rusli, pemilik SPOB Senia. Keduanya dikenal di lingkaran pelaku bisnis pengangkutan solar industri lintas laut di kawasan timur Indonesia.
Rekaman tersebut memperdengarkan suara marah dan ancaman keras dari seorang pria yang disebut H. Daha kepada rekannya, H. Rusli. Percakapan menjadi tegang saat disinggung soal bukti transfer pembayaran pengiriman solar yang seharusnya bersifat internal, namun diduga bocor hingga ke tangan aparat Polair Polda Sulsel.
โKenapa bukti transfer itu bisa sampai ke Polair Polda Sulselโ terdengar suara tinggi dalam rekaman itu.
โKalau begitu caranya, saya hilangkan saja uangmu, Rusli!โ lanjutnya dengan nada ancaman.
Tak lama setelah rekaman itu beredar, tangkapan layar panggilan grup WhatsApp juga menyebar di sejumlah kanal media sosial. Dalam tangkapan layar tersebut tampak beberapa nama kontak yang familiar di dunia BBM Solar โFery BTMโ dan โH. Rusliโ. Keduanya terlihat aktif dalam panggilan grup, diduga kuat saat percakapan panas tersebut terjadi.
Munculnya rekaman dan tangkapan layar ini membuat banyak pihak menduga adanya transaksi besar antar pengusaha kapal pengangkut solar industri yang selama ini beroperasi di luar jalur resmi pengawasan.
Menurut informasi yang dihimpun koranharian55.com jalur laut sering dimanfaatkan untuk mengirim solar industri dalam jumlah besar tanpa dokumen sah, dengan modus pengiriman โantar-pulauโ menggunakan kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge).
Sumber internal di kalangan pengusaha pelayaran menyebut, uang yang dibicarakan dalam percakapan itu berkaitan dengan pengiriman BBM ke pesisir Kalimantan Selatan.
โKalau Polair sudah pegang bukti transfer, berarti ada kebocoran besar di jaringan mereka. Nilainya bukan kecil, bisa ratusan juta per kapal,โ ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sumber itu, pengiriman solar industri melalui jalur laut memang memiliki potensi penyimpangan besar. Banyak di antaranya menggunakan surat jalan dari perusahaan berizin, tetapi dalam praktiknya BBM tersebut dialihkan ke konsumen yang tidak sesuai izin niaga.
Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, menilai bahwa rekaman dan tangkapan layar yang beredar adalah indikasi kuat adanya kebocoran informasi dan transaksi ilegal.
โIni bukan sekadar soal dua orang ribut. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dalam rantai distribusi BBM industri ini,โ ujarnya, Kamis (13/11).
Ia menambahkan, jika benar bukti transfer bisa sampai ke tangan aparat, yang diserahkan oleh H Rusli, sehingga kemarahan Ahda alias H Daha memuncak, karena data mereka dibocorkan oleh rekan bisnisnya.
โFakta bahwa nama Polair disebut dalam rekaman itu menunjukkan bahwa aparat kepolisian sudah mencium adanya aktivitas mencurigakan di lapangan, karena ada info dari H Rusliโ tambah Bung Salim.
Solar industri sejatinya merupakan bahan bakar untuk keperluan pabrik, kapal, dan alat berat yang tidak mendapat subsidi pemerintah. Namun dalam praktiknya, harga yang jauh lebih murah dibanding solar subsidi sering membuat pelaku bisnis nakal memanfaatkan celah untuk meraup keuntungan besar.
Salah satu modus yang sering digunakan adalah pencampuran solar industri dengan BBM subsidi, atau pengiriman โfiktifโ ke lokasi industri tertentu namun BBM-nya dialihkan ke wilayah lain.
Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel ini juga menjelaskan bahwa โmodus distribusi solar di laut sulit diawasi karena setiap kapal pengangkut memiliki izin lintas wilayah, sehingga pengawasan real-time hampir mustahil tanpa kerja sama lintas instansi.โ
Meningkatnya perhatian publik terhadap kasus ini membuat mata tertuju pada Direktorat Polairud Polda Sulsel. Hingga berita ini naik cetak, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polairud.
Ketum Perjosi mendesak Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, untuk segera memerintahkan penelusuran digital forensik terhadap rekaman dan percakapan grup tersebut.
โRekaman itu harus diverifikasi. Kalau asli, ini bukti awal adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM laut. Aparat wajib menelusuri siapa yang bermain dan seberapa besar kerugian negara akibat kebocoran seperti ini,โ ujar wartawan senior bidang kriminal ini.
Menurut catatan Perjosi, kasus penyelundupan solar industri di jalur laut bukan kali pertama terjadi. Pada 2023 lalu, aparat Polairud berhasil mengamankan kapal pengangkut 40 ton solar tanpa izin di perairan Pangkep. Kasus itu bahkan menyeret beberapa nama perusahaan yang terdaftar di Surabaya dan Balikpapan.
Bung Salim menambahkan, jika benar ada transaksi ilegal dalam bisnis pengangkutan solar, dampaknya bisa sangat luas. Selain kerugian negara dari pajak dan PNBP, kebocoran semacam ini berpotensi memicu distorsi harga BBM di lapangan, merugikan masyarakat dan pelaku usaha legal.
Praktik distribusi ilegal BBM termasuk dalam pelanggaran Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.
โYang perlu diingat, pelanggaran niaga BBM bukan hanya soal siapa menjual kepada siapa, tetapi juga soal dokumen angkutan dan izin niaga yang digunakan,โ tegas Adik kandung Mantan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Dr H Syahrul Mamma SH MH.
Bung Salim juga berharap, bahwa tim siber dan penyidik harus menganalisis rekaman dan tangkapan layar yang beredar. Jika terbukti valid, penyelidikan bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan dugaan tindak pidana migas.
Sebelum menutup, Bung Salim menegaskan, jika kasus ini menjadi pengingat bahwa distribusi energi di wilayah timur Indonesia masih menyimpan celah pengawasan besar.Kini semua pihak menunggu, apakah rekaman viral ini akan membuka pintu penyelidikan besar, atau sekadar menjadi kisah sensasional di dunia maya.(tim)





