Kasat Reskrim Polres Pangkep Akhirnya Buka Suara, Jihan dan Pihak BPKA Sulsel Bakal Dipanggil soal BBM Proyek KA, Hasil Sitaan Polisi Dijual Kembali

Bung Talla Pastikan Tim Investigasi PERJOSI Memiliki Bukti Konfirmasi, Polisi Berjanji Menindaklanjuti dalam Pekan Ini

Pangkep, koranharian55.com — Setelah dikonfirmasi terkait pernyataan staf Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel), Jihan, mengenai asal-usul bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang digunakan dalam proyek jalan akses kereta api Labakkang–Ma’rang, adalah hasil sitaan Polisi yang dijual, Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Abd Halim SH akhirnya memberikan tanggapan.

Dalam komunikasi dengan pihak PERJOSI, Abd Halim menyatakan akan memanggil Jihan dan pihak BPKA Sulsel untuk dimintai keterangan. Langkah tersebut menyusul informasi yang disampaikan Jihan bahwa BBM yang digunakan dalam pekerjaan proyek jalan akses kereta api tersebut disebut berasal dari hasil sitaan kepolisian yang kemudian dijual untuk kebutuhan proyek.

Ketua DPD PERJOSI Maros, Bung Talla, yang juga Wakil Ketua Tim Investigasi PERJOSI, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada Kasat Reskrim mengenai bukti konfirmasi yang dimiliki tim investigasi.

Menurut Bung Talla, dalam komunikasi tersebut, Abd Halim mengaku sebelumnya telah menerima informasi dari Kepala BPKA bahwa pemberitaan media mengenai persoalan BBM tersebut tidak benar.

Namun, setelah berdiskusi dan memperoleh penjelasan dari Bung Talla mengenai bukti hasil konfirmasi tim investigasi, Kasat Reskrim menyatakan akan menindaklanjuti persoalan itu dengan memanggil Jihan dan pihak BPKA Sulsel.

“Kasat Reskrim menyampaikan akan memanggil Jihan dan pihak BPKA Sulsel untuk dimintai keterangan dalam pekan ini. Kami berharap rencana tersebut benar-benar ditindaklanjuti agar persoalan ini menjadi jelas,” kata Bung Talla, Saat menghubungi redaksi koranharian55.com  Senin (12/10/2026).

Bagi Ketua PERJOSI Maros, pemanggilan tersebut penting untuk menguji kebenaran informasi mengenai asal BBM yang digunakan dalam proyek, termasuk memastikan apakah BBM tersebut benar berasal dari barang sitaan kepolisian atau terdapat penjelasan lain yang didukung dokumen resmi. Karena dianggap mencemarkan institusi Polri, dan membuka fakta, kebenaran pernyataan dari Jihan.

Bung Talla menegaskan, tim investigasi PERJOSI memiliki bukti konfirmasi yang menjadi dasar bagi mereka untuk meminta penjelasan kepada pihak terkait.

Meski demikian, ia menekankan bahwa keterangan yang disampaikan Jihan perlu dibuktikan  kebenaran informasinya melalui klarifikasi dan pemeriksaan  oleh pihak Kepolisian.

Menurutnya, persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan menyatakan bahwa informasi media tidak benar. Perlu ada penjelasan yang dapat diverifikasi mengenai sumber BBM, mekanisme penyerahan atau penjualannya, status barang apabila benar merupakan hasil sitaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas penggunaannya.

“Kami ingin persoalan ini terang. Jika informasi yang disampaikan Jihan tidak benar, silakan dijelaskan berdasarkan fakta dan dokumen. Namun, jika memang benar terdapat BBM hasil sitaan yang digunakan dalam proyek, mekanisme dan dasar hukumnya harus diperjelas, karen ini  bukan pribadi tapi membrsihkan nama besar korps Bhayangkara sebagai Pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat” ujar Bung Talla.

Ia juga berharap Polres Pangkep dapat menelusuri kebenaran informasi itu secara profesional secara transparan, tanpa melihat siapapun.

Dengan rencana pemanggilan Jihan dan pihak BPKA Sulsel menjadi perkembangan penting dalam upaya memperoleh kejelasan atas informasi yang sebelumnya disampaikan kepada tim investigasi PERJOSI.

Bung Talla menegaskan, pihaknya akan menunggu,  perkembangan kejelasan dan realisasi serta langkah yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Pangkep dalam pekan ini, hasil dari penyelidiikan dan penyidikan terhadap Jihan dan pihak BPKA Sulsel, dalam upaya memperoleh kejelasan atas informasi yang sebelumnya disampaikan kepada tim investigasi PERJOSI.

Bung Talla berharap klarifikasi tersebut dapat menjawab pertanyaan mengenai asal-usul BBM yang digunakan dalam proyek jalan akses kereta api Labakkang–Ma’rang, sekaligus memastikan apakah informasi mengenai BBM hasil sitaan kepolisian memiliki dasar yang dapat dibuktikan. (Tim)