Kasat Reskrim Pangkep Akui Panggil Jihan Terkait Tudingan Solar Sitaan Polisi Yang Dijual. Ketum PERJOSI Minta Diusut Serius

Salim Djati Mamma mengapresiasi langkah Polres Pangkep dan meminta klarifikasi dilakukan secara serius demi menjaga integritas institusi penegak hukum.

Jakarta, KoranHarian55.com — Setelah mendapat desakan tegas dari Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, agar kepolisian segera meminta klarifikasi kepada Jihan, staf Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, terkait tudingan penggunaan BBM jenis solar hasil sitaan polisi untuk proyek kereta api di Kabupaten Pangkep, akhirnya Polres Pangkep memberikan tanggapan.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Abd Halim, SH, mengakui telah melayangkan undangan kepada Jihan untuk memberikan klarifikasi di kantor Polres Pangkep pada Selasa (21/10/2026). Hal itu disampaikan saat dihubungi tim investigasi pada Minggu (18/10/2026).

“Kami sudah layangkan surat undangan terhadap Jihan ke kantor hari Selasa depan untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya yang membuat malu institusi kami, seolah-olah polisi terlibat dalam mafia BBM ilegal,” tegas AKP Abd Halim.

Ia meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil klarifikasi terhadap staf BPKA Sulsel tersebut.

“Kami akan buktikan bahwa pihak kami tidak terlibat dalam kasus BBM ilegal, karena kami tidak pernah menyita BBM jenis solar,” imbuhnya.

Ketua Umum PERJOSI, Salim Djati Mamma, mengapresiasi langkah Polres Pangkep yang menyatakan telah mengundang Jihan untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan mengenai dugaan penjualan BBM hasil sitaan polisi yang disebut digunakan untuk operasional proyek kereta api di Pangkep.

Menurut Bung Salim, persoalan tersebut harus ditangani secara serius karena menyangkut nama baik dan integritas institusi penegak hukum. Ia menegaskan, inti persoalan yang ingin diperjelas bukan sekadar perbedaan pernyataan, melainkan pembuktian atas informasi mengenai asal-usul solar yang digunakan dalam proyek tersebut.

“Kami hanya mencari bukti dari pernyataan Jihan bahwa BBM sitaan polisi dijual untuk dipergunakan sebagai bahan bakar operasional alat berat proyek tersebut. Namun, jika pernyataannya benar, maka pihak kepolisian harus mengungkap dan mengumumkan secara terbuka siapa aktor yang telah mencatut atau menyalahgunakan institusi Polri dalam persoalan ini,” tegas adik kandung mantan Wakil Kepala badan reserse kriminal (WAkabareskrim)mabes Polri, Irjen Pol (P) Dr H Syahrul Mamma SH MH.

Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel ini menekankan, proses klarifikasi harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika tudingan tersebut tidak terbukti, ia berharap kepolisian memberikan penjelasan secara terang kepada publik. Sebaliknya, jika ditemukan bukti adanya pelanggaran, ia meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga berharap pemanggilan Jihan tidak berhenti sebatas agenda klarifikasi, tetapi menjadi langkah awal untuk menjelaskan persoalan yang telah menjadi perhatian publik tersebut.

Bagi Ketum PERJOSI, kejelasan mengenai asal-usul BBM yang dipersoalkan dan kebenaran pernyataan yang beredar penting agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan yang dapat merugikan pihak-pihak terkait. (tim).