Ketum PERJOSI Sesalkan Sikap Kasat Reskrim Ke Tim Investigasi.

Bung Talla Menduga Pihak Polres Tidak Serius Tangani Terkait Tuduhan Jihan Staf BPKA Sulsel, Katakan Polisi Jual BBM Hasil Sitaannya.

Pangkep, koranharian55.com โ€” Ketua Umum (Ketum) Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, menyesalkan sikap Kasat Reskrim Polres Pangkep yang dinilai tidak merespons kedatangan tim investigasi PERJOSI saat hendak menemui dirinya untuk memperdengarkan bukti rekaman pernyataan Jihan, staf Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, yang menyebut polisi menjual BBM hasil sitaan.

Hal tersebut disampaikan Salim Djati Mamma saat dihubungi terkait sikap yang dialami tim investigasi ketika mendatangi Polres Pangkep, Selasa (20/10/2026).

โ€œTim sangat kecewa dengan sikap Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Abd Halim. Sebelumnya, beliau sudah menyatakan siap menerima tim kami. Namun, saat tim yang dipimpin Bung Talla didampingi Plt Ketua DPD PAngkep, hendak masuk ke ruang Kasat Reskrim, salah seorang staf menyampaikan bahwa pimpinannya sedang rapat (meeting), lalu langsung menutup pintu,โ€ tuturnya.

Mantan Dirut Harian Ujungpandang Ekspres (Upeks), juga mengakui bahwa sebelumnya Kasat Reskrim telah mengirimkan pesan melalui WhatsApp, menyatakan sedang menunggu dan mempersilakan tim investigasi untuk masuk. Namun, ketika Bung Talla hendak memasuki ruangan, tim justru dihalangi oleh staf Kasat Reskrim.

โ€œBung Talla juga sudah menghubungi AKP Abd Halim melalui pesan WhatsApp, tetapi tidak mendapat respons. Pesan tersebut hanya terbaca. Setelah menunggu lebih dari satu jam tanpa kepastian, tim investigasi akhirnya kembali ke Makassar karena merasa tidak mendapat tanggapan,โ€ tambahnya.

Menurut Bung Salim, PERJOSI tidak memiliki kepentingan lain dalam persoalan tersebut. Pihaknya, kata dia, ingin memastikan kebenaran pernyataan Jihan, staf BPKA Sulsel, yang menyebut BBM jenis solar bersubsidi yang ditangkap dan disita polisi kemudian dijual oleh polisi.

โ€œJika tuduhan tersebut tidak terbukti, maka pernyataan seperti itu tidak boleh dibiarkan tanpa klarifikasi. Sebaliknya, apabila ada informasi yang dapat membuktikan tuduhan tersebut, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Karena itu, kebenaran informasi yang disampaikan staf BPKA tersebut perlu diusut secara serius,โ€ tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Tim Investigasi PERJOSI, Bung Talla, menyatakan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, tim datang setelah sebelumnya mendapat undangan untuk memperdengarkan bukti rekaman percakapan antara Jihan dan tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Ketum PERJOSI.

Dalam rekaman yang dimaksud, Jihan disebut menyampaikan pernyataan bahwa polisi menjual BBM bersubsidi jenis solar hasil sitaan. PERJOSI menilai pernyataan tersebut perlu diklarifikasi agar duduk persoalannya menjadi terang dan tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.

โ€œKami datang untuk membantu polisi mengklarifikasi tuduhan bahwa BBM hasil sitaan dari penindakan terhadap mafia BBM bersubsidi dijual oleh polisi. Institusi Polri merupakan bagian penting dari kepercayaan masyarakat. Jangan sampai muncul persoalan yang berujung pada menurunnya kepercayaan publik hanya karena pernyataan yang belum diklarifikasi secara terbuka,โ€ tegas Bung Talla.

Bung Talla meminta Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs M Awal Chaeruddin SH SIK MH memerintahkan Kabid Propam Polda Sulsel untuk memeriksa penanganan persoalan tersebut, termasuk memastikan apakah proses klarifikasi terhadap pernyataan Jihan telah dilakukan secara serius dan profesional.

Menurutnya, tuduhan yang menyangkut institusi Polri perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan keterangan para pihak agar kebenarannya dapat dipastikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga profesionalitas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ia juga menyinggung pentingnya pelaksanaan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Menurut Bung Talla, komitmen tersebut harus tercermin dalam tindakan seluruh jajaran kepolisian, termasuk dalam merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.

โ€œJangan sampai komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, ย bahwa Polri ย bersama masyarakat hanya menjadi slogan. Kami berharap jajaran kepolisian di daerah, termasuk Polres Pangkep, menunjukkan keterbukaan dan keseriusan dalam menindaklanjuti persoalan yang menyangkut kepercayaan publik,โ€ ujar Bung Talla, yang juga menjabat Ketua PERJOSI Maros.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Abd Halim, dalam keterangannya kepada Ketum PERJOSI menjelaskan bahwa saat tim investigasi datang, dirinya sedang berada di masjid untuk melaksanakan salat Zuhur. Ia mengaku tidak membawa telepon selulernya karena perangkat tersebut tertinggal di ruang kerjanya, namun disebutkan oleh Ketum isi whatsapp tersebut, dibaca namun tidak merespon

AKP Abd Halim juga menyatakan akan menegur stafnya apabila benar telah menyampaikan informasi bahwa dirinya sedang mengikuti rapat, padahal menurut pengakuannya, ia sedang menunggu kedatangan tim investigasi PERJOSI.

Penjelasan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara tim investigasi dan pihak Polres Pangkep.

PERJOSI berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional, baik dengan mengklarifikasi pernyataan Jihan maupun memastikan fakta mengenai dugaan penjualan BBM hasil sitaan. Dengan demikian, kebenaran informasi dapat diketahui berdasarkan bukti dan keterangan pihak-pihak terkait. (Tim)