Ketum PERJOSI Menegaskan, Pemerintah Tidak Boleh Membangun Sekat dengan Pers, Sebab Sejarah Membuktikan Banyak Persoalan Terungkap dari Lingkaran Terdekat
Jakarta, koranharian55.com — Dalam dunia pemerintahan modern, membangun gedung megah, meluncurkan program unggulan, atau memperbanyak kegiatan seremonial tidak akan cukup apabila komunikasi publik tidak berjalan secara terbuka.
Di tengah derasnya arus informasi digital, satu prinsip tetap berlaku, yaitu semakin tertutup sebuah pemerintahan, semakin besar ruang bagi spekulasi berkembang.
Pelajaran tersebut menjadi salah satu refleksi yang muncul dari dinamika komunikasi publik di Kabupaten Gowa.
Dalam beberapa bulan terakhir, nama Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah pemberitaan mengenai isu yang menyeret namanya. Bupati Gowa secara terbuka membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang beredar merupakan fitnah yang tidak berdasar.
Di sisi lain, dalam berbagai kesempatan Bupati juga menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis pembangunan, mengajak kolaborasi dengan insan pers, influencer, dan organisasi wartawan untuk mendukung pembangunan daerah.
Bagi Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, dua fakta tersebut memberikan pelajaran yang jauh lebih besar daripada sekadar polemik sesaat.
Menurutnya, pemerintahan yang sehat bukan hanya mampu bekerja, tetapi juga mampu membuka ruang komunikasi yang sama kepada seluruh media.
“Media bukan musuh pemerintah. Media adalah jembatan antara pemerintah dan rakyat. Ketika jembatan itu dipersempit, yang muncul bukan ketenangan, melainkan ruang bagi berbagai persepsi.” tegas Bung Salim, saat dihubungi Kamis (25/6/2026)
Bung Salim mengatakan bahwa banyak kepala daerah masih memandang media sebagai alat publikasi semata.
Padahal fungsi utama pers adalah menjalankan kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sementara hak masyarakat memperoleh informasi dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Mantan Dirut Harian Ujungpandang Ekspres (Upeks) mengungkapkan, apabila pemerintah hanya berkomunikasi melalui media tertentu atau kanal internal pemerintah, maka informasi publik menjadi tidak optimal.
“Semua media memiliki kedudukan yang sama sepanjang bekerja sesuai kode etik. Pemerintah seharusnya tidak membedakan media berdasarkan kedekatan.” ungkapnya
Ia menambahkan bahwa komunikasi yang inklusif justru memperkuat legitimasi pemerintah karena setiap informasi penting dapat dikonfirmasi secara terbuka.
Dalam banyak kasus di Indonesia, berbagai persoalan pemerintahan terungkap bukan semata-mata karena investigasi media, melainkan melalui informasi dari pihak internal, laporan masyarakat, audit, ataupun mekanisme whistleblower.
Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman terbesar terhadap sebuah pemerintahan sering kali bukan berasal dari kritik media, melainkan lemahnya tata kelola internal.
Asesor BNSP ini menegaskan, bahwa pelajaran tersebut berlaku bagi semua kepala daerah.
“Orang yang paling mengetahui proses pemerintahan adalah mereka yang bekerja setiap hari di dalamnya. Karena itu, sistem harus lebih kuat daripada hubungan personal.” tuturnya
Ia mengingatkan bahwa loyalitas yang dibangun hanya atas dasar kedekatan pribadi akan lebih rapuh dibanding loyalitas yang dibangun atas profesionalisme.
Menurut Ketum PERJOSI, salah satu tantangan yang masih ditemui di berbagai daerah ialah adanya kecenderungan sebagian instansi lebih mengutamakan kanal komunikasi internal dibanding membuka akses yang setara kepada seluruh media. Akibatnya, muncul kesan bahwa informasi publik hanya beredar pada kelompok tertentu.
Padahal, keterbukaan informasi justru dapat mengurangi kesalahpahaman dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Kalau informasi dibuka sejak awal, ruang untuk rumor akan jauh lebih kecil.” Tambah Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel ini.
Bung Salim menilai bahwa hubungan pemerintah dengan media seharusnya tidak dibangun atas dasar suka atau tidak suka terhadap isi pemberitaan. Pers bekerja berdasarkan fakta dan verifikasi dan Pemerintah bekerja berdasarkan kewenangan dan pelayanan publik.
Keduanya memiliki fungsi berbeda, tetapi saling melengkapi dalam sistem demokrasi.
Karena itu, menurutnya, ketika ada kritik dari media, jawaban terbaik adalah memberikan data, klarifikasi, dan akses informasi, bukan menutup komunikasi.
Bagi Ketum PERJOSI, dinamika yang terjadi di Kabupaten Gowa tidak semestinya dipandang hanya sebagai isu lokal. Kasus tersebut menjadi momentum evaluasi nasional mengenai bagaimana pemerintah daerah membangun komunikasi publik yang sehat.
Di sisi lain, berbagai pernyataan Bupati Gowa yang menekankan pentingnya media sebagai mitra pembangunan menunjukkan adanya komitmen terhadap kolaborasi dengan insan pers. Tantangan berikutnya adalah memastikan semangat tersebut benar-benar dirasakan secara setara oleh seluruh media yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Menutup pernyataannya, Adik Kandung Mantan Wakabareskrim POLRI, Irjen Pol DR H Syahrul Mamma, mengajak seluruh kepala daerah menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya pemerintahan.
“Kepercayaan publik tidak dibangun melalui pencitraan, tetapi melalui keterbukaan. Pemerintah yang membuka ruang dialog akan lebih kuat menghadapi kritik dibanding pemerintah yang membatasi arus informasi.”
Ia menegaskan bahwa pers yang independen bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan salah satu pilar yang menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada di jalur akuntabilitas. (tim)





