Hukrim  

Poros Keadilan Soroti KUPP III Molawe, Dianggap Tidak Serius dan Terkesan Lemah Terhadap PT Cinta Jaya

KENDARI, KORANHARIAN55.COM– Pengurus DPW Poros Keadilan menyoroti KUPP Kelas III Molawe yang tidak serius dan terkesan lemah dalam menegakkan aturan.

Hak itu disampaikan Ketua DPW Poros Keadilan Dedy Walangke, saat dihubungi Selasa 5 September 2022 kemarin.

Dedy mengatakan berdasarkan surat Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Moloawe bernomor UM.003/02/VII/UPP.Mlw-22 tertanggal 2 Agustus 2022, menyatakan jika Terminal Khusus (Tersus) milik PT Cinta Jaya II berlokasi di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut) itu tidak memiliki izin pembangunan dan operasional, dan dalam surat tersebut PT Cinta Jaya diminta untuk segera mengurus penetapan pemenuhan penyesuaian izin/komersial operasional Tersus, agar dapat terkafer di dalam satu izin operasional dengan Tersus I

“ didalam surat itu dengan tegas meminta pihak perusahaan untuk menghentikan segala bentuk aktivitas bongkar muatnya, sampai legalitas terpenuhi,” ucapnya.

Lebih parahnya sambung Dedy, pihak PT Cinta Jaya selain telah mengabaikan surat tersebut, pihak perusahan justru masih bebas melakukan aktivitas bongkar muat di Tersus yabf diduga Ilegal. Dari pantaun  Poros, aktivitas pengisian ore nikel pada beberapa tongkang seperti Tongkang Haniqa, Asia Perdana, Nelly 66, Ferry 9, Bukit Emas 3006, Eti 3301, & Golden Way 3325.

Dedy juga membeberkan, persoalan izin lingkungan pembangunan Jetty II PT Cinta Jaya. Dimana dari data ata yang berhasil dihimpun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra menyatakan sejak tahun 2014 hingga 2021 hanya ada satu Izin Lingkungan yang terdaftar di LHK berkaitan dengan Tersus PT. Cinta Jaya.

“Sehingga jika ada pembangunan Tersus II di perusahaan tersebut maka tidak ada AMDAL-nya (Analisis Masalah Dampak Lingkungan) yang masuk di DLH,” tegas Dedy.

Dedy menegaskanagar Ditjen Perhubungan Laut harus mengevaluasi kinerja Syahbandar Molawe, berharap KUPP Molawe tidak hanya membuat surat tapi harus bertindak tegas menghadapi perusahaan nakal seperti ini.
“Jika KUPP Molawe takut, mengundurkan diri saja supaya diganti dengan yang lebih berani dan tegas,” imbuhnya.

Dedy mengaku jika saat ini DPW Poros Keadilan sedang mengumpulkan alat bukti untuk melaporkan aktivitas ilegal di Jetty II PT. Cinta Jaya yang ditujukan kepada Aparat Penegak Hukum dan akan melakukan gerakan demonstrasi supaya ada presure, dari Pusat” tutupnya. (tim)