Kendari, Koranharian55– Terungkap adanya Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum polisi yang diduga mendapat suap dalam proses penerimaan calon siswa (Casis) Bintara Polri tahun 2022, setelah adanya pembenaran dari . Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Waris Anggono, kepada media, Kamis (22/9/2022) kemarin.
Walaupun sempat dibantah oleh Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh. Namun belakangan ini, fakta Operasi tangkap tangan (OTT) itu kemudian terungkap kebenarannya terhadap dua oknum polisi yang diduga mendapat suap dalam proses penerimaan casis Bintara Polri tersebut.
Dua oknum polisi yang kena OTT yakni, Bripka I yang berdinas di Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Briptu BRP di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra
Brigjen Pol Waris Anggono, megatakan bahwa kasus dugaan suap dua oknum tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
“Iya, sedang proses, nanti kalau sudah ada putusan baru kita sampaikan,” ungkapnya.
Brigjen Pol. Waris Anggono meminta semua pihak untuk tidak cepat menyimpulkan sesuatu yang bersifat belum ada putusan, karena masih dalam proses penyidikan
Sehingga menurutnya, patut rasanya praduga tak bersalah dikedepankan, sebab proses hukumnya masih berjalan, tentunya pihaknya akan selalu terbuka mengenai kasus yang mencoreng nama institusi kepolisian, khususnya di wilayah Hukum Polda Sultra, tegasnya.
“Asas praduga tak bersalah harus tetap berlaku. Prosesnya ada, jalan terus, tunggu aja,” pungkasnya(ad)