Hukrim  

Kejari Belum Bisa Tentukan Tersangka, Dugaan Korupsi  Pembangunan  Gedung Covid Center RSU Andi Makkasau Anggaran 15 M

Parepare, Koranharian55—  Sejak bergulirnya pemeriksaan terhadap beberapa penanggungjawab anggaran dan pelaksana proyek pembangunan Pembangunan  Gedung Covid Center TA 2021 RSU Andi Makkasau, dugaan adanya unsur korupsi.

Diketahui saat ini tim Bidang Intelejen Kejari Parepare,  sedang melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RS umum Andi Makassau Kota Parepare karena adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung covid center tahun 2021 dengan anggaran sebesar 15 Miliar Rupiah dan diduga ada kerugian Negara.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Parepare, Sugiharto menyampaikan pemanggilan Direktur RSU Makassau iyalah dalam rangka pemeriksaan.

“kasus dugaan korupsi Direktur RS umum Andi Makssau Parepare masih dalam tahap pemeriksaan, jadi nanti setelah adanya hasil baru kami sampaikan (rilis) dengan rekan rekan media” katan Kasi Intel Kejari Parepare, kepada Media. Rabu (26/04-2023)

CEO 55tv group, SalimDjati Mamma saat dihubungi berharap agar Kajati Sulsel lebih tegas memerintahkan kepada jajarannya yang berada di Kota Parepare  agar memperhatikan dan transparansi kepada publik kasus yang ditangani.

“Setelah kami bersurat ke Kajagung, saya juga akan bertemu  Kajati Sulsel, selain  bersilaturahmi dengan beliau sekaligus  mengingatkan kepada jajarannya di kabupaten dalam hal ini Kejari, untuk selalu melakukan yang terbaik dalam penanganan memberantas Korupsi yang semakin trending  topik  kasus dugaan korupsi  saat ini, dan berharap kepada Kajari Parepare memberikan dukungan kepada tim Jaksa yg sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut dan transparan dalam penanganan kasus agar publik  ketahui secara jelas” jtegas  Salim Mamma.

Menurutnya, jangan hanya Direksi dan jajaran rumah sakit saja yang dikejar,  tapi pelaksana proyek itu, yakni AL anak mantan Bupati Enrekang  sebagai pemenang tender, dan jangan ada tebang pilih.

Bung Salim juga,adik kandung mantan Wakapolda  Sulsel Irjen Pol (p) Shyahrul Mamma,ini menambahkan jika sebelum dilakukan pelelangan,ide tersebut ditentang oleh Fraksi Nasdem, untuk pengalokasian DID pembangunan gedung  Covid  Centre itu, pada saat rapatparipurna tahun 2021. Dan walaupun  pembangunan yang molor, pada Maret 2022 lalu diresmikan oleh Gubernur Sulsel, karena dianggap selesai, namun beberapa hari setelah peresmian, ternyata pekerja masih mengerjakan  gedung tersebut,  artinya proyek itu belumselesai namun dipaksakan diresmikan.

“Jika pihak kejaksaan tidakbisa menemukan bukti permulaanitu sangat t idak  masuk akal,  karena beberapa bukti dilapangan serta saksi” tegasnya(ian)