PARE-PARE, KORANHARIAN55.COM – Dianggap Wali Kota Parepare Taupafan Pawe, dua periode ini, sekitar sebulan lagi akan mengakhiri masa jabatan dengan meninggalkan utang, sehingga Fraksi NasDem dan Gerindra menilai tidak pantas menggunakan anggaran baik APBD pokok maupun perubahan untuk melunasi utang tahun sebelumnya.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Pare-pare, Yusuf Lapanna mengungkapkan terkait utang yang akan diwariskan diyakininya akan terjadi. “Pemerintahan Taufan Pawe ini akan mewariskan utang hingga mencapai ratusan miliar,”tuturnya saat dihubungi via whatsapp, Selasa (19/9/2023).
Menurut Yusuf Lapanna, tahun ini saja, pemerintah kota sudah berutang hingga Rp 55 miliar. Bahkan untuk itu, pihak pemerintah menggunakan anggaran Biaya tak terduga (BTT) untuk menutup utang yang ada. “Dalam APBD Pokok dan Perubahan ini, seakan-akan ada kegiatan yang mau ditiadakan demi membayar utang. Dan semestinya itu tidak boleh dilakukan, karena yang sudah ada dalam postur APBD itu harus direalisasikan,”bebernya.
Ia juga mengungkapkan, sangat menghawatirkan dalam APBD Perubahan itu hanya demi kepentingan pemerintah untuk menutupi utang. ” Saya sudah menyampaikan melalui instruksi beberapa waktu lalu, agar kiranya pemerintah ini jangan hanya mementingkan membayar utang. Apa lagi konon kabarnya dalam utang itu ada 17 persen fee, sehingga mengabaikan kepentingan yang bersentuhan dengan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu Yusuf juga mengatakan, sesuai hasil rapat fraksi dimana dinilai APBD perubahan ini bukan untuk kepentingan masyarakat, menolak Penetapan APBD Perubahan TA 2023, bersama fraksi NasDem dan Gerindra menolak anggaran perubahan itu ditetapkan.
Sehingga dengan penolakan itu, maka fraksi NasDem maupun Gerindra tidak ikut bertanggung jawab terhadap Perubahan APBD Parepare Tahun 2023.Karena terkesan APBD perubahan ini dipaksakan, dimana dalam pembahasannya begitu singkat oleh tim banggar sehingga tak ada waktu fraksi gerindra melakukan pencermatan.
Yusuf mengakui, dalam postur anggaran di APBD Perubahan menjadi pertanyaan dengan kepentingan masyarakat. Misalnya dalam persoalan pendidikan, dimana sangat jelas anggaran pendidikan yang mandatory spendingnya itu harus 20 persen itu tak dipenuhi.
Selain itu, Yusuf juga mengungkapkan keseriusan pemerintah dalam memajukan pendidikan juga nampaknya tak begitu serius, karena sarana dan prasarana tak memadai, contohnya di Kecamatan Bacukiki sangat jauh ketertinggalannya dimana masih ada sekolah lapangannya beralaskan tanah, dan persoalan Pokir yang merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan juga selama ini tidak terealisasi, karena menurutnya itu adalah usulan dari akar rumput yang harus dilaksanakan pemerintah daerah.
Sedangkan kegiatan ditiap OPD sudah berjalan, sehingga menjadi pertanyaan besar apa sebenarnya terjadi, apakah memang keuangan daerah dalam keadaan baik-baik saja atau lagi tidak baik.
Yusuf melanjutkan, jika fraksi Gerindra menilai pembangunan yang dilakukan pemerintah kota parepare selama ini bukan menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan tidak merata seperti dicontohkan proyek Jembatan Kembar, dimana solusinya untuk mengurai kemacetan di Sumpang Minangae, namun nyatanya itu hanya demi kepentingan oknum pejabat yang memiliki lahan dilalui proyek tersebut, bukan untuk mengurai tapi demi kepentingan oknum pejabat tertentu.
Salah seorang anggota Banggar DPRD Kota Parepare, Yasser Latief juga mengungkapkan, soal potensi utang yang akan timbul setelah masa jabatan pemerintahaan Taufan Pawe dan Pengerang Rahim berakhir. Sehingga legislator NasDem memberikan logika, semua yang masuk pendapatan pasti akan habis dimasukkan dalam belanja.
“Jadi, jika di APBD Pokok saja tercantum Rp 114 M, tapi realisasi hanya Rp 40 M, berarti sudah minus Rp 74 M. Maka otomatis utang juga sebesar itu, karena dibelanjakan meskipun uangnya tidak ada. Yang saya maksud ini Pendapatan Transfer Antar Daerah,”ungkapnya.
Nah, di APBD Perubahan dimasukkan lagi tambahan sebesar Rp 44,9 M. Tapi darimana uangnya? Bukankah yang pokok saja realisasi hanya Rp 40 M. Artinya, ketika ini pun disetujui maka potensi utang yang bakal diwariskan walikota sebesar Rp114 Miliar, tutupnya (AC).