Bantuan Mesin alat pertanian Pemotong Padi Combine Untuk Kelompok Tani, Diduga Dijual Oknum ‘Calo’

PINRANG, KORAN HARIAN 55 – Bantuan mesin pemotong padi Combine, untuk kelompok tani di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, diduga dijual oleh oknum, melalui salah satu ketua kelompok tani di Kecamatan Patampanua.

Oknum berinisial SF, mengatasnamakan salah satu kelompok tani di Mattiro ade kecamatan Patampanua, telah menjual  kesalah seorang petani AN melalui salah satu ketua Kelompok inisial HM di Mattiro ade’ Kecamatan Patampanua Pinrang.

Data yang diterima tim redaksi mengatakan, alat pemotong padi Combine, seharusnya alat pertanian mesin pemotong padi itu untuk bantuan kelompok tani, sehingga terindikasi terjadinya  pelanggaran  hukum atas jual beli  mesin panen padi  Combine.

Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Ketum Perjosi) Salim Djati Mamma, saat dihubungi via selularnya Selasa (30/1/2024) mengatakan, jika SF Bersama HM  yang diduga telah menjual alat pertanian mesin pemotong padi, sudah beberapa kali SF dihubungi namun tidak pernah merespon, dan sangat disayangkan jika hal itu terjadi.

Karena semestinya sebagai ketua kelompok tani tidak melakukan perpindahan tangan, karena itu diperuntukan untuk kelompok tani bukan perorangan, tegas Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel.

“Setelah kami telusuri teryata bantuan alat pertanian berupa  mesin Combine,  mengatasnamakan sebagai ketua kelompok  tani,   namum kenyataanya ada salah satu pengurus berinisial SF telah menjual mesin Combine seharga Rp  260.000.000  kepada AN, warga Desa pincara Kecamatan Patampanua Pinrang, tutur mantan Dirut Harian Ujungpandang Ekspres

Setelah dikonfirmasi kesalah seorang keluarga HM  via selulernya membenarkan bawah mesin  Combine tersebut ada sama AN di desa pincara dan sudah di jual  melalui pengurusnya  SF, jika  ada pemeriksaan mereka memindahkankembali  mesin Combine kerumah HM, untuk di poto agar terhindar dari pemeriksaan tersebut, tutur Bung Salim sapaan akrab Adik Kandung Mantan Wakpolda Sulsel dan Wakabareskrim Polri Irjen Pol Dr H M Syahrul Mamma SH MH.

“Saya berharap agar pihak Kepolisian mengusut hal itu, karena tidak menutup kemungkinan ada lagi bantuan  alat pertanian untuk kelomp[ok tani dijual, sehingga tidak sampai ke Petani” tutupnya.(tim)