MAKASSAR- KORAN HARIAN 55 — Beberapa hari terakhir ini terhembus kabar dari beberapa orangtua siswa penerima PIP di SMA dan SMK negeri di Sulsel, jika uang bantuan yang diterima anaknya Rp 1,8 juta pertahun dijadikan sasaran dugaan pungli oleh oknum-oknum operator dan guru di sekolah, dan kuat dugaan kalau kepala sekolah (Kepsek) ikut terlibat dan mengetahui.
Hal itu dikatakan Ketua LSM Lemkira Sulsel Rizal Noma, saat berkunjung ke Redaksi koranharian55.com Kamis (13/6/2024).
Rizal menjelaskan, tanggungjawab untuk menciptakan tatanan yang bersih ada di tangan semua Masyarakat, dengan bersikap tegas menentang korupsi adalah cerminan kepemimpinan yang berkualitas dan berintegritas adalah jalan menuju keadilan dan sejahtera bersam. Diharapkan para pemimpin dapat terus menguatkan tekad untuk memerangi korupsi dan membangun tatanan yang lebih bersih dan transparan, itulah ,kalimat ini sangat pas ditujukan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di sekolah yang diduga tega melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa penerima bantuan program indonesia pintar atau PIP dengan berbagai modus, tegasnya.
“Modusnya adalah sebagai uang pengurusan dan transport untuk pengurus PIP siswa di sekolah dan sumbangan yang jumlahnya bervariasi antara sekolah satu dengan sekolah lain dengan kisaran Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu persiswa, itulah yang berlembang dikalangan orangtua siswa” tuturnya.
Rizal juga mengungkapakan temuan tim investugasi di lapangan menemukan beberapa bukti dari orangtua Siswa, penerima bantuan PIP di Kabupaten Bulukumba, mengatakan bahwa anaknya salah satu korban Pungli PIP dari oknum di salah satu SMA negeri tempat anaknya mengenyam pendidikan.
“Modus katanya, untuk biaya pengurusam, ucapan terima kasih dan untuk sumbangan masjid. Biasanya katanya, oknum wali kelasnya masing-masing siswa yang mengingatkan kepada siswa penerima PIP setelah dana sudah cair dan sudah diambil siswa di bank penyalur PIP”.
Selain terjadi salah satu SMA negeri di Bulukumba, tambah Risal, dugaan Pungli PIP juga terjadi di salah satu SMA negeri di Maros. Dugaan itu diendus oleh LSM Lidik Maros dan telah diberitakan melalui media ini beberapa saat lalu.
“Dengan adanya kabar dugaan pungli PIP di beberapa sekolah di Sulsel seperti di salah satu SMA negeri di Maros dan Bulukumba ini, serta kuat dugaan hal ini terjadi di hampir semua sekolah di 24 kabupaten dan kota se Sulsel, sehingga saya sebagai Ketua LSM Lemkira Sulsel, harus angkat bicara”, jelasnya.
Menurut Rizal, jika dugaan ini betul adanya, hal itu dapat mencoreng dunia pendidikan di Sulsel. Olehnya itu dia menegaskan, sepak terjang oknum-oknum Pungli ini tidak boleh dibiarkan dan harus diberantas dan diberi sanksi kepada oknum-oknum pelaku pungli yang ada di sekolah, termasuk kepsek bila terlibat.
“Kasihan anak-anak kita sudah miskin dipungli lagi. PIP ini kan sangat membantu anak-anak kita, dan memang telah dirancang oleh pemerintah pusat untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dan menjadi prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik formal maupun nonformal,” jelas Rizal Noma.
Olehnya itu, Rizal Noma, meminta kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan melalui Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Andi Iqbal Nadjamuddin untuk segera turun tangan menangani dugaan pungli PIP ini dengan membentuk tim investigasi dengan melibatkan Inspektorat Sulsel.
“Saya khawatir, kalau dugaan Pungli PIP ini tidak segera ditangani dan diberi sanksi berat kepada oknum-oknum pelaku pungli yang ada di sekolah, saya yakin akan menjadi preseden buruk pada dunia pendidikan kita di Sulsel, kendati demikian, sejatinya Kadisdik Prov Sulsel Iqbal Najamuddin telah Surat membuat edaran Nomor.400.3/5420/ Disdik Tentang larangan pungutan liar ( Pungli) dalam pelayanan di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tertanggal 24 Mei 2024, ucap Rizal Noma mengungkapkan kekhawatirannya. (Tim)