MAKASSAR, KORAN HARIAN 55 – Adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan pemuda anti judi online di depan Mapolda Sulsel (02/08/2024) , terkait adanya dugaan oknum Polisi dari Polres Wajo membekingi judi online, dengan mendapatkan upeti sebesar Rp750 ribu per unit, dari pelaku, diperkirakan ada 3000 unit yang melakukan kegiatan judol, yang diberitakan dari beberapa Media, membuat Ketua DPD Projo (Projokowi muda) Sulawesi Selatan, Muhtadin Bahar angkat bicara.
Ketua DPD Projo Muda Sulsel, Muhtadin Bahar, minta ke Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Jayadi, untuk segera mengusut tuntas kasus itu, adanya dugaan oknum anggota Polres wajo yang memberikan perlindungan kepada pelaku tindak pidana judi online ( judol ) PC Farming, jelasnya usai berkunjung ke Ruang Propam Polda, Jumat (02/08/2024) kepada Media.
Muhtadin menegaskan, adanya keputusan Presiden (Kepres) RI Joko Widodo, No 21 tahun 2024 yang menetapkan satuan tugas pemberantasan perjudian daring. Yang dapat mengakibatkan kerugian financial gangguang sosial dan psikologis yang dapat berujung tidakan kriminal.
Melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit dipercaya oleh Presiden mengemban posisi Ketua harian penegakan hukum untuk memerangi dan memberantas segera menegaskan melarang keras serta ditindak, agar setiap Kepala Kepolisian di Wilayah Indonesia baik itu di provinsi sampai di wilayah kabupaten/kota untuk memberantas adanya judi online (Judol).
Muhtadin juga menegaskan, dengan adanya pemeberitaan dari Media tentunya kuat dugaan bahwa dengan maraknya judi online di kabupaten Wajo itudiduga kuat adanya campur tangan dari oknum anggota polisi dari polres Wajo, dengan jalan mendapatkan upeti dari pelaku judi tersebut.
“Tidak mungkin beberapa Media memberitakan peristiwa tersebut, tanjpa adanya bukti yangmkuat dan akurat, sehingga saya berharap jika oknum tersebut merasa tidak melakukan, maka buat sanggahan secara terbuka alaias laksanakan konfrensi pers” tegasnya.
Muhtadin, berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan segera melaporkan ke Ketua Umum Dewan Pimpinanan Pusat (Ketum Dpp) Projo yang kini menjabat sebagai Menkominfo sekaligus sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Judi Online.
“saya berharap, agar kasus ini diperhatikan, jangan ditutupi, tutupnya.(tim)