Ketum Perjosi Anggap PT Energy Equity Epic Sengkang, Menutupi Kejadian Sebenarnya, Terkait Kebakan  Sumur KB 10  Desa Polewalie Kecamatan Gilireng Sengkang, Pengeboran Dikerjakan Oleh PT Arjuna.

SENGKANG, KORAN HARIAN 55 – Akhirnya pihak  PT Energy Equity Epic Sengkang (PT EEES Sumur) buka suara  melalui Kepala Bidang Humas, adanya dugaan  terjadi kesalahan prosedur kerja, sehingga terjadi Blok Out, bersamaan naiknya cairan ke permukaan bersama dengan gas metan dan gas H2S yang terkandung didalamnya, sehingga terbakar saat pengeboron yang dikerjakan oleh pihak PT Arjuna.

Menurut Humas PT EEES, Baso Firman mengatakan, penyebab Kebakaran di Lokasi PT EEES Sumur KB 10  Desa Poliwalie Kecamatan Gilireng  Sengkang Kabupaten Wajo, pengeboran dikerjakan Oleh PT Arjuna, pada  Rabu (23/10/ 2024) lalu  pukul 00.30 WITA dinihari sudah melakukan koordinasi dengan bagian FOM H2S peralatan deteksi yang ada dilokasi itu sudah berfugsi dengan baik berfungsi 24 jam, yang dipasang oleh tenaga yang berpotensi semua peralatan dikalibrasi.

“Saya sudah menanyakan ke bagian FOM H2S jika alat berfubgsi dengan baik, semua sudah dikalibrasi” jelasnya.

Untuk sosialisasi, lanjut Baso Firman mengatakan, pihaknya ke warga telah melakukan pertemuan dengan pemerintah kecamatan, Polsek dan Koramil serta kepala desa, rencana pengeboran . mengaku Kepala Desa sudah membantu untuk sosialisasi ke Warga melalui masjid-masjid .

Sedangkan untuk LEL diakui ada detector juga terpasang 24 jam, tuturnya

“kami sudah pertanyakan juga masalah LEL, selalu katanya zero LEL itu dipantau oleh petugas yang telah disertifikasi”jelasnya.

Adapun APD ada safety yang memantau, untuk dipergunakan oleh karyawan, jelas Baso, yang mengaku seorang jurnalis.

Namun jawaban tersebut membuat Ketua umum (Ketum)  perserikatan journalist siber Indonesia (Perjosi) Salim Djati Mamma merasa jawaban dari pihak PT  Energy Equity Epic Sengkang, dianggap  asal jawab, pasalnya jika sesuai dengan SOP maka tidak akan ada kebakaran.

“Saya menghargai jawaban dari Pak baso tapi  tidak  puas dengan jawabannya sebab dikatakan dalam pembacaan gas detektor itu ada pada titik nol, sedangkan ada gas metana yang keluar dan terbakar, seandainya dikatakan disitu pembacaan alat menunjukkan angka 5-15 persen, itu mungkin bisa kita toleransi tapi ini nol. Kalau alat terbaca nol saya pastikan tidak akan terbakar “ tegas Bung Salim, sapaan Akrab Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel.

Eks Dirut Harian Ujungpandang Ekspres (Upeks) juga menuturkan,  sementara pada saat safety talk disampaikan bahwa LEL menunjukkan kurang dari 100 persen, tetapi aktifitas pengeboran tetap dilanjutkan dimana seharusnya diberhentikan karena kondisi yang tidak aman dan berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Berapa persen metan yang terbaca, gas detector, batas maksimal kadar LEL yang dibutuhkan agar tetap dalam kondisi Aman. Karena saat terjadi peristiwa kebakaran  ditemukan LEL (CH4) 100 Persen dari bacaan  alat detector,  sedangkan 40 persen saja itu sudah bisa terbakar apalagi 100 persen

Asesor BNSP Pers ini juga menegaskan agar  Tim  Healt Safety and Environment (HSE) Energy Equity harus bertanggung jawab terhadap pengukuran LEL dan H2S gas metan di area pengeboran.

“Tim HSE Energy Equity harus bertanggung jawab terhadap pengukuran LEL dan H2S gas metan di area pengeboran, karena dia yang bertanggung jawab atas peristiwa itu” tegas Bung Salim.

Untuk sosialisasi, tambah Bung Salim,  memang harus dilakukan mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa sebelum izin dikeluarkan oleh aparat dan pemerintah yg berwenang dan akitifitas pengeboran dilakukan, namun dari hasil penelusuran tim, pihak Perusahaan hanya membahas pembebasan lahan saja, tidak pernah melakukan sosialisasi jika terjadi emergency, warga harus melakukan apa, saat terjadi human eror.

“jadi apa yang dikatakan pihak PT energy eguity epic Sengkang, itu dibantah oleh warga sekitar, jika mereka diundang untuk diberikan sosialisasi” jelasnya.

Ketum Perjosi menilai, tidak tegasnya tim safety dalam hal pengawasan, terbukti saat tim pengeboran harusnya bekerja dengan baik dan berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang dapat berakibat fatal buat masyarakat Kecamatan Gilireng pada khususnya dan Wajo pada umumnya.

Bung Salim minta pihak APH dalam hal ini Polres Wajo, untuk melakukan penyelidikan dan menurunkan saksi ahli dibidangnya, dalam pendampingan sampai ke penyidikan, karena   Efek yang ditimbulkan dari kejadian ini yakni, terutama efek psikologi masyarakat trauma terhadap kejadian ini.

“Masyarakat resah dan harus selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya kembali kebakaran, tanah bergetar dan racun H2S dari gas alam” imbuhnya.

Ketum Perjosi menganggap FOM sebagai wakil KTT (Kepala Teknik Tambang) harus bertanggung jawab terhadap setiap aktifitas kerja yang dilakukan di wilayah perusahaan. Dan harus mampu berkomunikasi degan baik kepada stakeholder untuk mencari solusi terbaik.

“Sekali lagi kami berharap, agar pihak PT  Energy Eguity Epic Sengkang, terbuka dalam memberikan keterangan, agar bisa mengungkap kebenaran. Jangan sampai didiamkan, malah menimbulkan korban jiwa warga yang memiliki sekitar 700 KK, karena selain resiko ledakan, dampak dari gas yang menyembur memberi dampak negative serta peristiwa alam seperti Lapindo, karena PT Arjuna juga salah satu milik Bakri Group” tutup mantan reporter Global tv, ini (tim)