JAKARTA, KORAN HARIAN 55 — Polri menyatakan telah menuntaskan 12.374 kasus kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan (PPA) sepanjang tahun 2024.
Capaian itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Adapun jumlah kasus PPA pada tahun 2024, kata dia, tercatat sebanyak 23.699 perkara. Jumlah itu menurun jika dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 27.043 kasus.
“Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 23.699 perkara. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibandingkan tahun 2023,” ucapnya.
Selain itu, disebutkan Kapolri bahwa jenis kejahatan yang banyak dilaporkan sepanjang tahun 2024 adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yaitu sebanyak 11.028 perkara.
Lebih lanjut, Kapolri menyebutkan bahwa Polri melalui Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) telah berhasil menyelesaikan 621 perkara. Jumlah tersebut meningkat 331 perkara apabila dibandingkan tahun 2023 yang hanya menyelesaikan 290 perkara.
Peningkatan jumlah penyelesaian perkara ini, kata Kapolri, berpengaruh pada menurunnya angka korban TPPO.
Jenderal bintang empat itu menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024, Polri mencatatkan adanya 1.794 korban. Jumlah tersebut menurun 1.306 orang atau 42 persen jika dibandingkan jumlah korban pada tahun 2023 yang sebanyak 3.104 orang.
“Melalui upaya dalam pemberantasan TPPO yang didukung oleh stakeholder terkait, diharapkan mampu mengurangi dan menutup celah-celah jalur ilegal yang dijadikan jalur penyelundupan orang sehingga dapat mengurangi pendapatan negara,” ucapnya.
Adapun pada tahun 2024, Polri juga resmi meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) pada Bareskrim Polri yang berfokus pada penanganan kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan serta perdagangan orang.
Pada Selasa ini, Polri menggelar acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa PJU Polri, salah satunya adalah Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, anggota Kompolnas, anggota KPU, dan beberapa tamu undangan lainnya.