WAJO, KORAN HARIAN 55 — Kebakaran di Jalan Kandea Selatan, Kelurahan Tempe, Kabupaten Wajo, terjadi pada tanggal 15 Januari 2025 pukul 14.00 WITA. Kebakaran ini menghanguskan satu rumah panggung milik H. Indo Anja (72 tahun), yang beralamat di Lingkungan Bulu, Jalan Kandea Selatan, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Penyebab kebakaran diduga karena kelalaian pemilik rumah yang lupa mematikan api di tungku saat memasak air sebelum pergi sholat ke rumah saudaranya.
Beberapa saksi, termasuk Andi Salma (53 tahun), IRT, Lingkungan Bulu, Jalan Kandea, Kelurahan Tempe, dan Herman (54 tahun), Kepala Lingkungan, Jalan Udang, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tempe, melihat kepulan asap dari atap rumah H. Indo Anja dan segera memberi tahu pemilik rumah serta menghubungi Polsek Tempe dan Damkar Wajo.
Empat unit mobil pemadam kebakaran Wajo tiba di lokasi sekitar pukul 14.10 WITA dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 14.30 WITA dengan bantuan warga sekitar.
Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah), meliputi kerusakan pada dapur dan sebagian atap rumah, serta beberapa perabotan rumah tangga seperti meja makan, tempat tidur, lemari pakaian, lemari dapur, dan kompor gas.
Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur, langsung turun ke lokasi untuk memantau situasi dan mencatat identitas pemilik rumah dan saksi-saksi.
Polisi juga memasang garis polisi di TKP. Meskipun api telah berhasil dipadamkan, pihak berwenang tetap waspada terhadap kemungkinan masih adanya sisa api yang belum padam dan potensi kebakaran serupa di tempat lain.