Reporter : Ismaryanti
Editor : Hasanuddin
WAJO, KORAN HARIAN 55 — Kepolisian Resor (Polres) Wajo, berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku judi ayam di Jalan Pahlawan Sengkang, saat gelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025.
Razia, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Wajo, Kompol Jasman P SH dan didampingi Kasi Propam AKP H. Siswanto, S.Sos, Rabu malam (14/5) dimulai pukul 22.30 WITA menyasar sejumlah titik di Kota Sengkang dan sekitarnya.

Menurut Kompol Jasman, saat Razia di Jalan Pahlawan, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni AW (39), Ar (25), dan JM (34), bersama barang bukti berupa dua ekor ayam dan satu buah ring (arena sabung ayam-red)โ tuturnya.

Kompol Jasman juga menjelaskan, operasi pekat bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Wajo.
โSaya ingatkan kepada seluruh personel agar bertindak tegas namun tetap humanis dalam pelaksanaan razia.” Tutupnya.
Ditempat yang sama, Kasi Propam Polres Wajo, AKP H. Siswanto menambahkan, Selain mengamankan para pelaku, Tim Ops Pekat juga menyita barang bukti yang terkait dengan aktivitas perjudian tersebut.
โIni sebagai bentuk komitmen kita dalam memberantas penyakit masyarakat.” Imbuhnya.

Selain lokasi tersebut, razia juga menyasar Hotel Ashar di Jalan Masjid Raya, Rumah Bernyanyi Hoki di Jalan Rusa, dan Rumah Bernyanyi Tarara Tanjongnge di Jalan Budi Utomo.
Operasi Pekat 2025 ini melibatkan sejumlah personel Polres Wajo, termasuk Kasat Reskrim Iptu Fahrul, KBO Reskrim Iptu Zainal Abidin AB, Kasubag Kerma Bag Ops AKP Patidanus, SH dan para perwira serta bintara lainnya.
Polres Wajo berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Wajo.
Sebelum Razia digelar, dilakukan apel pengecekan personel di depan SPKT Mapolres Wajo. (ant/akc)
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di





